Tanggung jawab penjual dalam pelaksanaan jual beli genteng di kecamatan mayong kabupaten jepara

MUSLICHA, SITI (2018) Tanggung jawab penjual dalam pelaksanaan jual beli genteng di kecamatan mayong kabupaten jepara. Update Test thesis, UMK.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (907kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
PDF (Bab 1)
BAB I.pdf - Accepted Version

Download (331kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (421kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BAB V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (133kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (321kB) | Preview
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “TANGGUNG JAWAB PENJUAL DALAM PELAKSANAAN JUAL BELI GENTENG DI KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan perjanjian jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana tanggung jawab penjual dalam pelaksanaan jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh, disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pelaksanaan jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang dilakukan oleh penjual genteng dan pembeli genteng dimulai dengan tawar menawar harga hingga tercapai kesepakatan yang dibuat secara ucapan/lisan. Pelaksanaan jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara diakhiri dengan penyerahan (levering) oleh penjual dan pembayaran oleh pembeli. Maka dalam hal ini pelaksanaan jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara sudah selesai, sah dan memenuhikaidah hukum yang ditentukan. Terhadap keterlambatan pengiriman genteng oleh penjual, pembeli tidak mempermasalahkan dan menuntut ganti rugi apapun karena masih dalam batas wajar dan bisa diterima. Tanggung jawab penjual dalam pelaksanaan jual beli genteng di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dalam hal genteng yang cacat/pecah saat diterima pembeli diberikan berdasarkan pihak mana yang melakukan pengangkutan. Penjual tidak bersedia bertanggung jawab mengganti genteng yang cacat/pecah kepada pembeli yang melakukan pengangkutan sendiri. Resiko harus ditanggung pembeli yang melakukan pengangkutan sendiri. Penjual hanya bersedia bertanggung jawab mengganti genteng yang cacat/pecah jika pengangkutannya dilakukan oleh penjual dalam bentuk mengganti genteng yang cacat/pecah dengan genteng baru yang masih baik, atau dengan memberikan potongan harga kepada pembeli.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing 1 : Dr. Sukresno, S.H., M.Hum Pembimbing 2 : Yusuf Istanto, S.H., M.H
Kata Kunci: Perjanjian, Jual Beli Genteng, Tanggung Jawab Penjual
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Hukum > Hukum negara > Teori dan prinsip hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 15 Aug 2019 04:15
Last Modified: 15 Aug 2019 04:15
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/11079

Actions (login required)

View Item View Item