Implementasi peraturan mahkamah agung nomor 12 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum pengadilan negeri kudus

Susanto, Ahmad (2020) Implementasi peraturan mahkamah agung nomor 12 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum pengadilan negeri kudus. Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Halaman Depan]
Preview
Text (Halaman Depan)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (836kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (337kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (409kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (378kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4] Text (bab 4)
BABIV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (628kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
BABV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy
[thumbnail of daftar Pustaka]
Preview
Text (daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (390kB) | Preview

Abstrak

Skripsi dengan judul “ IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUDUS TAHUN 2018/2019” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui pengaturan penjatuhan pidana denda terhadap pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kudus, untuk mengetahui bagaimana mengajukan keberatan atas putusan denda yang dijatuhkan dalam perkara pelanggaran lalu-lintas. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang berhubungan dengan pokok pembahasan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penjatuhan pidana denda pelanggaran lalu-lintas di jatuhkan atau diputus tanpa hadirnya pelanggar. Pengaturan penjatuhan pidana denda pelanggaran lalu-lintas tersebut dijatuhkan berdasarkan kesepakatan beberapa hakim yang tidak tertulis, ini dimaksudkan agar nominal penjatuhan pidana denda pelanggaran lalu-lintas tidak berubah-ubah dan mempercepat dalam proses penyelesaiannya perkara pelanggaran lalu-lintas, mengingat bahwa pelanggaran lalu-lintas mencapai ratusan dalam setiap persidangan, namun hakim juga tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan pidana denda yang melebihi atau kurang dari yang telah di sepakati oleh beberapa hakim tergantung pada pelanggarn yang didakwakan oleh penyidik kepolisian lalu-lintas dan angkutan jalan. Upaya mengajukan keberatan atas putusan pidana denda yang akan dijatuhkan, dapat dilakukan dengan jalan melakukan upaya hukum Kasasi atau melakukan permohonan terhadap pengadilan untuk melakukan pembuktian dalam persidangan atas tuduhan yang didakwakan. Dalam hal penjatuhan perampasan kemerdekaan, dapat mengajukan keberatan dan upaya hukum pada hari itu juga.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Subarkah, M.Hum Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum
Kata Kunci: Penjatuhan Pidana Denda, Pelanggaran Lalu-Lintas, PERMA No 12 Tahun 2016
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 23 Dec 2020 05:35
Last Modified: 23 Dec 2020 05:35
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13004

Actions (login required)

View Item View Item