Penyelesaian sengketa wanprestasi Melalui mediasi

Kurnia Prakoso, Dimas (2020) Penyelesaian sengketa wanprestasi Melalui mediasi. Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Halaman Depan]
Preview
Text (Halaman Depan)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (702kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (203kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (280kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3] Text (bab 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (217kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (468kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (114kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (231kB) | Preview

Abstrak

Skripsi dengan judul “PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI MELALUI MEDIASI (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus), secara umum bertujuan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi melalui mediasi di Pengadilan Negeri Kudus dan akibat hukumnya setelah penyelesaian wanprestasi dengan cara mediasi berhasil. Dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi deskriptif analitis, metode penentuan sampel non random sampling, metode pengumpulan data dengan cara studi lapangan dan studi kepustakaan, metode pengolahan dan penyajian data dengan cara mengedit data, menyeleksi data dan pemilahan data, analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Penyelesaian wanprestasi dapat diselesaikan dengan cara mediasi yang dilaksanakan pada saat sidang pertama atas saran dari Majeklis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 35/Pdt.G/2018/PN.Kds. Dsar hukum mediasi Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam perkara nomor 35/Pdt.G/2018/PN.Kds, Penggugat dan Tergugat sepakat untuk menyelesaikan sengketa wanprestasi dengan cara mediasi yang dipimpin oleh mediator Hakim Pengadilan Negeri Kudus. Tergugat setuju membayar hutangnya pada Penggugat berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian yang ditanda tangani Penggugat, Tergugat dan Hakim Mediator Pengadilan Negeri Kudus. Akibat hukumnya setelah penyelesaian wanprestasi dengan cara mediasi berhasil, yaitu sebagai berikut Putusan Hakim mempunyai kekuatan hukum tetap In Kracht Van Gewijsde, Tidak dapat diajukan gugatan baru lagi, Tidak ada upaya hukum lain dan Dapat di eksekusi. Terhadap Barang yang dijadikan jaminan oleh Tergugat pada Penggugat, yaitu 2 (dua) alat berat dan 1 (satu) truck tidak boleh dijual oleh Penggugat sebelum jatuh tempo sebagaimana yang diperjanjikan dalam perjanjian perdamaian, apabila Penggugat menjual barang jaminan sebagaimana tersebut di atas, maka Penggugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dr. Sukresno, S.H., M.Hum. Yusuf Istanto, S.H., M.H
Kata Kunci: Penyelesesaian Sengketa, Wamprestasi dan Mediasi
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 23 Dec 2020 06:35
Last Modified: 23 Dec 2020 06:35
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13009

Actions (login required)

View Item View Item