Corporate social Responsibility (CRS) & hak-hak konsumen

Suparnyo, - (2020) Corporate social Responsibility (CRS) & hak-hak konsumen. Badan Penerbit Universitas Muria Kudus, Kudus. ISBN 978-6237-312-390

[thumbnail of Halaman depan]
Preview
Text (Halaman depan)
Naskah CSR & Hak - Hak Konsumen-1-7.pdf - Published Version

Download (942kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Naskah CSR & Hak - Hak Konsumen-8-11.pdf - Published Version

Download (236kB) | Preview
[thumbnail of Naskah Buku] Text (Naskah Buku)
Naskah CSR & Hak - Hak Konsumen.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of Surat Pencatatan Ciptaan]
Preview
Text (Surat Pencatatan Ciptaan)
sertifikat_EC00202046675.pdf - Published Version

Download (769kB) | Preview

Abstrak

Suatu perusahaan didirikan adalah dengan maksud untuk mendapatkan atau mencari keuntungan. Pemahaman perusahaan tersebut saat ini termasuk paradigma klassik. Paradigma baru menyatakan bahwa suatu perusahaan tidak hanya bertujuan untuk mencari/mendapatkan keuntungan tetapi kegiatan usaha dari perusahaan tersebut harus berkelanjutan. Jadi perusahaan sekarang tidak bermaksud hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya saja untuk jangka waktu yang singkat, tetapi mencari keuntungan yang bisa berkelanjutan terus menerus dalam jangka waktu yang lama. Hubungan hukum yang terjadi antara perusahaan dan konsumen akan menimbulkan hak dan Kewajiban. Pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing pihak tersebut merupakan tanggung jawab hukum bagi masing-masing pihak. Di samping tanggung jawab hukum tersebut, para pihak juga mempunyai tanggung jawab sosial masing-masing, misalnya tanggung jawab yang berkaitan dengan etika dalam menjalin hubungan hukum tersebut. Tanggung jawab sosial perusahaan saat ini lebih dikenal dengan istilah CSR (Corporete Social Responsibility), yang dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dikenal dengan istilah tanggung jawab sosial dan lingkungan. iv | Daftar Isi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan perusahaan daerah juga memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, usaha mencari keuntungan yang dilakukan oleh PDAM tersebut masih sangat memperhatikan kondisi konsumen sebagai pelanggan utamanya. Dalam buku ini diuraikan tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PDAM pada stakeholder, khususnya dalam pemenuhan hak-hak konsumen PDAM. CSR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan besar atau perusahaan negara (Badan Usaha Milik Negara: BUMN), perusahaan daerah saja tetapi juga menjadi kewajiban pengusaha menengah, kecil maupun mikro meskipun berbeda kapasitasnya. Penulis berharap mudah-mudahan buku ini bisa menjadi referensi bagi para pemerhati tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan juga para mahasiswa. Kritik, saran dan masukan selalu Penulis harapkan, sehingga penulisan buku-buku berikutnya bisa lebih baik dan dapat memenuhi harapan pembaca. Kritik, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui email suparnyo@umk.ac.id.

Item Type: Book
Kata Kunci: CSR, Konsumen, Hukum
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 02 Feb 2021 07:13
Last Modified: 02 Feb 2021 07:34
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13172

Actions (login required)

View Item View Item