Penyelesaian sengketa pemenuhan kewajiban akad pembiayaan Al musyarakah di kabupaten pati (studi kasus di koperasi jasa keuangan syariah bmt al-fattah)

SHODIQ, IRHAM (2020) Penyelesaian sengketa pemenuhan kewajiban akad pembiayaan Al musyarakah di kabupaten pati (studi kasus di koperasi jasa keuangan syariah bmt al-fattah). Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Hal. Depan]
Preview
Text (Hal. Depan)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (460kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (478kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (483kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (581kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (124kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (159kB) | Preview

Abstrak

Penelitian yang berjudul PENYELESAIAN SENGKETA PEMENUHAN KEWAJIBAN AKAD PEMBIAYAAN AL MUSYARAKAH DI KABUPATEN PATI bertujuan menjelaskan Para Pihak dalam penyelesaian sengketa akad pembiayaan Al-Musyarakah yang tidak mengajukan penyelesaiannya ke Pengadilan Agama dan jika salah satu atau kedua belah pihak tidak puas dengan penyelesaian yang dilakukan di luar Peradilan Agama. Metode dalam penulisan tesis ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yang artinya penelitian ini dikaji dengan melihat penemuan fakta-fakta di lapangan yang dijadikan dasar oleh penulis sebagai data yang diperoleh dari lapangan sesuai dengan kenyataan yang ada, penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Permasalahan penelitian ini dianalisis dengan teori keadilan dan kemanfaatan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Para pihak dalam menyelesaikan sengketa akad pembiayaan Al-Musyarakah tidak mengajukan penyelesaiannya ke Pengadilan Agama Latar belakang para pihak dalam penyelesaian sengketa akad pembiayaan Al musyarakah yang tidak mengajukan penyelesaiannya ke Pengadilan Agama adalah karena para pihak yaitu pihak lembaga keuangan (BMT) dan nasabah (mitra kerja) lebih cenderung memilih penyelesaian sengketa Al musyarakah melalui jalur musyawarah mufakat sesuai dengan isi akad. Meskipun bentuk badan hukum BMT adalah koperasi, tapi jika dilihat dari kegiatannya penghimpunan dana dan pembiayaan maka usaha yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan perbankan syariah. Kalau salah satu atau kedua belah pihak tidak puas dengan penyelesaian yang dilakukan di luar Peradilan Agama, maka sengketa yang tidak dapat diselesaikan, baik melalui shulh (perdamaian) maupun secara tahkim (arbitrase) akan diselesaikan melalui lembaga peradilan. Dalam konteks ekonomi syariah, lembaga peradilan agama melalui Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama telah menetapkan hal-hal yang menjadi kewenangan lembaga Peradilan Agama dalam Pasal 49. Akan tetapi dengan keluarnya UU No. 3 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, para pihak boleh memilih untuk menyelesaikan kasusnya baik melalui Pengadilan Agama, Pengadilan Umum, atau jalur lain. Namun sampai saat ini belum ada satu kasuspun yang diselesaikan di Pengadilan Agama atau Negeri. Semua dapat diselesaikan dengan sulh (perdamaian) antar kedua belah pihak sesuai akad.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing 1: Dr. Subarkah,S.H.,M.Hum Dosen Pembimbing 2: Dr. Sukresno,S.H.,M.Hum
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Pembiayaan, Al Musyarakah
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 29 Mar 2021 21:12
Last Modified: 29 Mar 2021 21:12
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13464

Actions (login required)

View Item View Item