Penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum polres kudus

NUR HARINDA, KHOIRULIKA (2020) Penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum polres kudus. Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Hal. Depan]
Preview
Text (Hal. Depan)
HAL JUDUL.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (417kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (584kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (384kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (388kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (168kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (402kB) | Preview
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (291kB) | Request a copy

Abstrak

Skripsi dengan judul “PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES KUDUS”. Secara umum bertujuan untuk mengetahui penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Kudus lebih banyak diselesaikan secara mediasi penal dari pada secara litigasi dan proses penyelesaian kasus tindak pidana KDRT melalui mediasi penal dan kepentingan apakah yang hendak dilindungi. Dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi deskriptif analitis, metode penentuan sampel non random sampling, Metode Pengumpulan Data dengan cara studi lapangan dan studi kepustakaan data. Analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa alasan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Kudus lebih banyak diselesaikan secara mediasi penal dari pada secara litigasi adalah karena pihak pelaku/Terlapor telah menyadari kesalahannya kemudian meminta maaf kepada Pelapor dan pelakunya masih anggota keluarga yaitu pelakunya bisa suami, istri ataupun anak, begitu juga sebaliknya sebagai korban bisa suami, istri dan anak sehingga melalui mediasi penal dapat menjadi keluarga yang saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban sebagai pasangan suami dan istri. Proses penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dimulai dengan adanya aduan dari korban yang datang ke Polres Kudus atau Polsek di jajaran Polres Kudus. Setelah mengetahui posisi kasus, Polisi yang menerima korban kemudian mengarahkan ke Unit PPA. Di Unit PPA, korban menuliskan aduan secara tertulis dan bermaterai yang ditujukan kepada Kapolres Kudus dan aduan tersebut berisi tentang identitas korban dan pelaku, kronologis kejadian dan permohonan untuk penyelesaian secara hukum yang berlaku. Oleh Kapolres Kudus, aduan tersebut didisposisikan kepada Kasatreskrim selaku atasan langsung dari Kanit PPA dan oleh Kasatreskrim aduan tersebut didisposisikan kepada Kanit PPA.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing 1: Henny Susliowati,S.H,M.H. Dosen Pembimbing 2; Wiwit Ariyani,S.H,M.Hum.
Kata Kunci: Penyelesaian Kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 14 Apr 2021 20:48
Last Modified: 14 Apr 2021 20:48
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13586

Actions (login required)

View Item View Item