Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian utang piutang antar personal dalam hal terjadi wanprestasi (Studi Penelitian di Desa Besito)

WIDYASTUTI, WIDYASTUTI (2020) Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam perjanjian utang piutang antar personal dalam hal terjadi wanprestasi (Studi Penelitian di Desa Besito). Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Hal Judul]
Preview
Text (Hal Judul)
HALAMAN JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (988kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Accepted Version

Download (472kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (475kB) | Request a copy
[thumbnail of Bba 3] Text (Bba 3)
BAB III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (273kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
BAB IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (394kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
BAB V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (182kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (182kB) | Preview

Abstrak

Skripsi dengan judul “Perlindungan Kreditor Dalam Perjanjian Utang Piutang Antar Personal Dalam Hal Terjadi Wanprestasi”, secara umum membahas tentang alasan, pelaksanaan dan perlindungan hukum kreditor dalam perjanjian utang piutang antar personal di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dan pengumpulan data primer dan data sekunder. Data diperiksa, dan diolah kemudian disusun secara sistematis, dan dianalisa secara kualitatif, selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Hasil penelitian ini diketahui alasan debitor berhutang secara personal karena praktis, tidak memerlukan jaminan, dan masih mempunyai hutang di lembaga keuangan resmi. Utang piutang dilakukan secara lisan..Upaya Kreditor dalam menghadapi wanprestasi Debitor dengan melakukan penagihan lebih intensif dan sengketa diselesaikan secara non litigasi. Secara hukum perjanjian secara lisan sah ketika memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan selama tidak ada undang-undang yang menentukan bahwa perjanjian tersebut harus tertulis. Perjanjian lisan sama mengikatnya selayaknya undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata. Perlindungan hukum Kreditor diatur Pasal 1267 KUH Perdata, yakni Kreditor dapat menuntut pemenuhan perjanjian atau pembayaran disertai penggantian biaya, kerugian, dan bunga, walaupun begitu cara terbaik adalah melalui cara non litigasi dengan mengambil langkah win-win solution bagi para pihak.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Pembimbing 1 Dr. Suparnyo, S.H., M.S., Pembimbing 2 Yusuf Istanto, S.H., M.H.,
Kata Kunci: Perlindungan hukum, utang piutang, utang personal, wanprestasi
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 26 Apr 2021 20:51
Last Modified: 26 Apr 2021 20:51
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/13802

Actions (login required)

View Item View Item