Pelaksanaan penegakan disiplin dalam rangka peningkatan kinerja pegawai negeri sipil di rumah tahanan negara kelas ii b kudus

ABRORI, AHMAD (2021) Pelaksanaan penegakan disiplin dalam rangka peningkatan kinerja pegawai negeri sipil di rumah tahanan negara kelas ii b kudus. Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of HAL JUDUL] Text (HAL JUDUL)
HAL JUDUL.pdf - Published Version

Download (409kB)
[thumbnail of BAB 1] Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (155kB)
[thumbnail of BAB 2] Text (BAB 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (168kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 3] Text (BAB 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (141kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 4] Text (BAB 4)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (256kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 5] Text (BAB 5)
BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (66kB) | Request a copy
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (120kB)

Abstrak

Skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Penegakan Disiplin Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus” bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus bagaimana penegakannya dan penjatuhan sanksi serta hal-hal yang dapat menunjang peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas II B Kudus. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, dengan tujuan mengetahui permasalahan di lapangan serta data yang digunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pelengkap. Pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tentang mekanisme penegakan disiplin dimulai dari laporan, aduan ataupun temuan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan Rutan Kelas II B Kudus, proses pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin mendapatkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja pada tahun 2019. Akibat adanya pemotongan tunjangan kinerja membuat ketiga Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas II B Kudus menjadi lebih baik pada tahun 2020. Pelaksanaan penegakan disiplin guna meningkatkan kinerja pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus. Secara umum berdasarkan nilai akhir kinerja masing-masing pegawai dengan mengakumulasikan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku kerja secara keseluruhan belum optimal, karena setiap tahun masih ditemukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berpengaruh pada kinerja Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas II B Kudus. Hal-hal yang dapat meningkatkan kinerja diantaranya yaitu faktor individu berupa integritas, komitmen dan disiplin, sedangkan faktor lingkungan yaitu kerjasama antar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Rutan Kelas II B Kudus.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N., Anggit Wicaksono, S.H., M.H.,
Kata Kunci: Skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Penegakan Disiplin Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus” bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus bagaimana penegakannya dan penjatuhan sanksi serta hal-hal yang dapat menunjang peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas II B Kudus. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, dengan tujuan mengetahui permasalahan di lapangan serta data yang digunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pelengkap. Pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tentang mekanisme penegakan disiplin dimulai dari laporan, aduan ataupun temuan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan Rutan Kelas II B Kudus, proses pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin mendapatkan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja pada tahun 2019. Akibat adanya pemotongan tunjangan kinerja membuat ketiga Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas II B Kudus menjadi lebih baik pada tahun 2020. Pelaksanaan penegakan disiplin guna meningkatkan kinerja pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kudus. Secara umum berdasarkan nilai akhir kinerja masing-masing pegawai dengan mengakumulasikan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku kerja secara keseluruhan belum optimal, karena setiap tahun masih ditemukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berpengaruh pada kinerja Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas II B Kudus. Hal-hal yang dapat meningkatkan kinerja diantaranya yaitu faktor individu berupa integritas, komitmen dan disiplin, sedangkan faktor lingkungan yaitu kerjasama antar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Rutan Kelas II B Kudus.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Hukum > Hukum negara
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 20 Oct 2021 19:20
Last Modified: 20 Oct 2021 19:20
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/15636

Actions (login required)

View Item View Item