ADELINA, DEFFA AURELIA (2022) Penggunaan alat bukti petunjuk pada persidangan perkara pidana melalui teleconference di pengadilan negeri kudus. Sarjana thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version Download (721kB) | Preview |
Preview |
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (958kB) | Preview |
Text (Bab II)
BAB II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (683kB) | Request a copy |
|
Text (Bab III)
BAB III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (627kB) | Request a copy |
|
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (891kB) | Request a copy |
|
Text (Bab V)
BAB V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (209kB) | Request a copy |
|
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (433kB) | Preview |
Text (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (435kB) | Request a copy |
Abstrak
Skripsi yang berjudul “PENGGUNAAN ALAT BUKTI PETUNJUK PADA PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DI PENGADILAN NEGERI KUDUS” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui penggunaan dan kedudukan alat bukti petunjuk pada persidangan perkara pidana melalui teleconference di Pengadilan Negeri Kudus dalam Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2020/PN Kds, Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2020/PN Kds, Putusan Nomor 49/Pid.B/2020/PN Kds dan Putusan Nomor 61/Pid.B/2020/PN Kds. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data sekunder dan didukung dengan wawancara. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penggunaan alat bukti petunjuk pada keempat putusan yang menjadi objek penelitian karena belum terpenuhinya syarat minimum pembuktian yaitu dua alat bukti sesuai amanat Pasal 183 KUHAP. Kedudukan alat bukti petunjuk sebagai dasar putusan hakim pada putusan pengadilan terhadap kasus-kasus yang disidangkan secara elektronik melalui teleconference adalah sama dengan alat bukti sah lainnya, namun, penggunaannya tidak diutamakan dan hanya akan digunakan apabila alat bukti yang lain belum cukup membuktikan kesalahan terdakwa.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | 1. Dr. Hidayatullah, SH., MHum 2. Wiwit Ariyani, SH., MHum |
Kata Kunci: | Alat Bukti Petunjuk, Persidangan Perkara Pidana, Teleconference |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 13 May 2022 22:12 |
Last Modified: | 13 May 2022 22:12 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/16657 |
Actions (login required)
View Item |