NOVITA, NOVITA (2022) Analisis kekuatan hukum perjanjian arisan online melalui media facebook dalam pembuktian di pengadilan ditinjau dari undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (studi kasus putusan pengadilan negeri rokan hilir nomor 8/pdt.g.s./2020/pn rhl). Sarjana thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Hal. Judul.pdf - Published Version Download (606kB) | Preview |
Preview |
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version Download (326kB) | Preview |
Text (Bab II)
Bab II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (647kB) | Request a copy |
|
Text (Bab II)
Bab III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (279kB) | Request a copy |
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (660kB) | Request a copy |
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (359kB) | Request a copy |
|
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (544kB) | Preview |
Abstrak
Skripsi dengan judul “Analisis Kekuatan Hukum Perjanjian Arisan Online Melalui Media Facebook Dalam Pembuktian Di Pengadilan Di Tinjau Dari Undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 8/Pdt.G.S./2020/PN Rhl)”. Bertujuan untuk mengetahui kedudukan perjanjian arisan yang dilakukan secara online melalui media facebook menurut KUHPerdata dan untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian arisan online yang menggunakan media facebook dalam pembuktian di pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis, kemudian dianalisis sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas yang selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan yang pertama, kedudukan perjanjian arisan secara online menurut KUHPerdata pada putusan nomor 8/Pdt.G.S./2020/PN Rhl, merupakan perjanjian yang sah dan termasuk dalam ketegori perjanjian innominaat atau perjanjian tidak bernama dan sesuai dengan perjanjian arisan online borhas telah memenuhi dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Kedua, Kekuatan hukum perjanjian arisan online yang menggunakan aplikasi facebook dalam pembuktian di pengadilan berdasarkan UU ITE dalam putusan Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Rhl, dimana hasil cetakan screenshot akun facebook messenger merupakan alat bukti yang sah atau sebagai bukti surat elektronik.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | 1. Dr. Suparnyo, S.H, M.S 2. Wahyu Edy Amrulloh, S.H, M.H |
Kata Kunci: | Perjanjian Tidak Bernama, Arisan Online, Facebook |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum perdata Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 16 May 2022 21:28 |
Last Modified: | 16 May 2022 21:28 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/16689 |
Actions (login required)
View Item |