Analisis kekuatan hukum perjanjian arisan online melalui media facebook dalam pembuktian di pengadilan ditinjau dari undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (studi kasus putusan pengadilan negeri rokan hilir nomor 8/pdt.g.s./2020/pn rhl)

NOVITA, NOVITA (2022) Analisis kekuatan hukum perjanjian arisan online melalui media facebook dalam pembuktian di pengadilan ditinjau dari undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (studi kasus putusan pengadilan negeri rokan hilir nomor 8/pdt.g.s./2020/pn rhl). Sarjana thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Hal. Judul.pdf - Published Version

Download (606kB) | Preview
[thumbnail of Bab I]
Preview
Text (Bab I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (326kB) | Preview
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (647kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (279kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (660kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (359kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (544kB) | Preview

Abstrak

Skripsi dengan judul “Analisis Kekuatan Hukum Perjanjian Arisan Online Melalui Media Facebook Dalam Pembuktian Di Pengadilan Di Tinjau Dari Undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 8/Pdt.G.S./2020/PN Rhl)”. Bertujuan untuk mengetahui kedudukan perjanjian arisan yang dilakukan secara online melalui media facebook menurut KUHPerdata dan untuk mengetahui kekuatan hukum perjanjian arisan online yang menggunakan media facebook dalam pembuktian di pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis, kemudian dianalisis sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas yang selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan yang pertama, kedudukan perjanjian arisan secara online menurut KUHPerdata pada putusan nomor 8/Pdt.G.S./2020/PN Rhl, merupakan perjanjian yang sah dan termasuk dalam ketegori perjanjian innominaat atau perjanjian tidak bernama dan sesuai dengan perjanjian arisan online borhas telah memenuhi dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Kedua, Kekuatan hukum perjanjian arisan online yang menggunakan aplikasi facebook dalam pembuktian di pengadilan berdasarkan UU ITE dalam putusan Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Rhl, dimana hasil cetakan screenshot akun facebook messenger merupakan alat bukti yang sah atau sebagai bukti surat elektronik.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: 1. Dr. Suparnyo, S.H, M.S 2. Wahyu Edy Amrulloh, S.H, M.H
Kata Kunci: Perjanjian Tidak Bernama, Arisan Online, Facebook
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum perdata
Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 16 May 2022 21:28
Last Modified: 16 May 2022 21:28
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/16689

Actions (login required)

View Item View Item