ANWAR, AGUS ZAENAL (2023) Tinjauan ganti kerugian secara tanggung renteng terhadap para pihak berdasar putusan pengadilan dalam perkara perbuatan melawan hukum (studi putusan nomor 8/pdt.g/2017/pn.bla). Sarjana thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
Text (HALAMAN JUDUL)
JUDUL.pdf - Published Version Download (421kB) | Preview |
Preview |
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (282kB) | Preview |
Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (223kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (234kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (303kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (115kB) | Request a copy |
|
Preview |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSAKA.pdf - Published Version Download (237kB) | Preview |
Abstrak
terhadap Para Pihak Berdasar Putusan Pengadilan dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2017/PN.Bla)” ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum penggantian kerugian secara tanggung renteng dan Pertimbangan Hakim terhadap ketentuan hukum penggantian kerugian secara tanggung renteng terhadap para tergugat berdasarkan Putusan Pengadilan dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2017/ PN.Bla). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Dalam hal teknik pengumpulan data penulis menggunakan data sekunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis, kemudian dianalisa sehingga memperoleh kejelasan dari permasalahan yang dibahas. Selanjutnya, disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Ketentuan Hukum Penggantian Kerugian secara Tanggung Renteng terhadap Para Tergugat Berdasarkan Putusan Pengadilan dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2017/PN.Bla) tidak disebutkan secara spesifik berapa besaran tanggung renteng dari masing-masing Para Tergugat,Karena Penggugat menang atas gugatannya ke pangadilan yang melibatkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tegugat IV. Dalam amar putusan, menghukum para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sejumlah uangsecara tanggung renteng, sehingga ganti rugi tersebut sudah seharusnya dibebankan kepada masing-masing Tergugat. Menyelisihi bahwa tangung renteng harus dipikul bersama oleh terhukum, Pasal 1280 KUHPer membolehkan salah satunya saja. Pertimbangan Hakim Terhadap Ketentuan Hukum Penggantian Kerugian secara Tanggung Renteng terhadap Para Tergugat Berdasarkan Putusan Pengadilan dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2017/PN.Bla)dikabulkan sebagian karena Penggugat tidak pernah membuktikan dengan bukti-bukti adanya kerugian yang timbul. Dari permohonan yang dimohonkan ganti kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp. 310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) secara tanggung renteng hanya berjumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) sebagi rasa keadilan dengan tujuan untuk mempercepat proses pengembalian obyek sengketa kepada Penggugat dari Para Tergugat dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.795.000,00 (lima juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing I : Yusuf Istanto, S.H., M.H. Dosen Pembimbing II : Wahyu Edy Amrulloh, S.H., M.H. |
Kata Kunci: | Ganti kerugian, Tanggung Renteng,Perbuatan Melawan Hukum,. |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 12 Feb 2024 01:09 |
Last Modified: | 12 Feb 2024 01:09 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/20188 |
Actions (login required)
View Item |