Pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kudus nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar di kecamatan dawe

Wicaksono, Sabastian Sulthon (2024) Pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kudus nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar di kecamatan dawe. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of DaFTAR Pustaka]
Preview
Text (DaFTAR Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download

Abstrak

Skripsi berjudul “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar” bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar di Kecamatan Dawe serta mengetahui kendala dan upaya terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar di Kecamatan Dawe. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan ini menggunakan deskriptif analitis. Metode penentuan sampel yang digunakan yaitu non random sampling. Metode pengumpulan data mengunakan data primer dan data sekunder. Metode analisi data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan pemungutan retribusi di Pasar Dawe yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar, pedagang merasa keberatan dalam melaksanakan pembayaran retribusi yang awalnya dilakukan 1 (satu) hari sekali kemudian diganti dengan pembayaran 1 (satu) bulan sekali, karena sepinya pembeli sehingga para pedagang tidak mendapat keuntungan maka terjadilah penunggakan retribusi. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar khususnya di Pasar Piji Dawe tentunya masih terdapat kendala dan hambatan terkait penunggakan pembayaran retribusi pelayanan pasar yaitu dengan kurangnya pendidikan para pedagang. Masalah masalah yang muncul inilah yang menjadi penyebab dari tidak tercapainya target retribusi.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Lidya Christina W., S.H., M.H., M.Kn. Dosen Pembimbing: 2. Adissya Mega C. S.H., M.H.
Kata Kunci: Retribusi, Pelayanan Pasar, Kecamatan Dawe.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 15 Apr 2025 07:07
Last Modified: 15 Apr 2025 07:07
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23213

Actions (login required)

View Item View Item