Akram Firdaus, Sulthan Ammar (2024) Analisis putusan bebas pada perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (studi kasus putusan nomor : 205/pid.b/2013/pn.kds). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Preview |
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
![]() |
Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Abstrak
Skripsi yang berjudul “Analisis Putusan Bebas Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Kasus Putusan Nomor : 205/Pid.B/2013/PN.KDS)”, secara umum untuk mengetahui dan memahami alasan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan diputus dengan bebas oleh hakim dan memahami analisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada perkara ini. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Pada putusan nomor: 205/Pid.B/2013/PN.KDS perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diputus dengan bebas oleh hakim, karena alat bukti yang digunakan untuk menyatakan terdakwa sebagai pelaku tindak pidana pencurian, tidak memenuhi minimum pembuktian (yakni minimum dua alat bukti yang sah) sehingga unsur “mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain” tidak terpenuhi oleh perbuatan terdakwa. Jadi, terdakwa haruslah dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Kudus dalam memutus perkara Nomor : 205/Pid.B/2013/PN.KDS adalah berdasarkan fakta-fakta hukum yang dilakukan oleh terdakwa di persidangan melalui pemeriksaan terhadap keterangan terdakwa dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan dan dihubungkan dengan unsur-unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Selain itu keadaan yang memberatkan dan meringankan juga menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Dalam putusannya, Majelis Hakim memutus terdakwa dibebaskan dari dakwaan tersebut dan memulihkan hak terdakwa.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing: 1. Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum. Dosen Pembimbing: 2. Henny Susilowati, S.H., M.H. |
Kata Kunci: | Tindak Pidana Pencurian, Putusan Bebas, Pencurian Dengan Pemberatan |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 15 Apr 2025 07:30 |
Last Modified: | 15 Apr 2025 07:30 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23217 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
