Tinjauan hukum islam dalam penetapan perwalian bagi anak penyandang disabilitas (studi penetapan nomor 0313/pdt.p/2015/pa.gtlo)

Triastika Sari, Desta (2024) Tinjauan hukum islam dalam penetapan perwalian bagi anak penyandang disabilitas (studi penetapan nomor 0313/pdt.p/2015/pa.gtlo). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini

Abstrak

Skripsi ini mengangkat judul mengenai „‟Tinjauan Hukum Islam Dalam Penetapan Perwalian Bagi Anak Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Penetapan Nomor 0313/Pdt.P/2015/PA.Gtlo) ini secara umum bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam dalam penetapan perwalian bagi anak penyandang disabilitas, dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penetapkan perwalian (Studi Kasus Penetapan Nomor 0313/Pdt.P/2015/PA.Gtlo). Meteode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data bersumber pada hukum primer, sekunder, dan tersier melalui bahan-bahan kepustakaan. Setelah data diperoleh selanjutnya melakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penetapan perwalian bagi anak disabilitas menurut Kompilasi Hukum Islam dalam Pasal 107 bahwa perwalian hanya terhadap anak yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah melangsungkan perkawinan wali sedapat-dapatnya diambil dari keluarga anak yang sudah dewasa berfikir sehat, jujur, adil, berkelakukan baik, perwalian diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi anak atau orang penyandang disabilitas mental. Karena pada dasarnya anak penyandang disabilitas mental tidak dapat melakukan perbuatan hukum. Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan perwalian memerlukan adanya pembuktian, dimana hasil dari pembuktian perkara di Pengadilan Agama Gorontalo tersebut pemohon mengajukan permohonan perwalian dan hak waris untuk anaknya yang mengalami kemunduran otak.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Dwiyana Achmad Hartanto, S.H., S.H.I., M.H, Dosen Pembimbing: 2. Afif Syafiuddin, S.H., M.H,
Kata Kunci: Kompilasi Hukum Islam, Perwalian, Penyandang Disabilitas.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 17 Apr 2025 01:34
Last Modified: 17 Apr 2025 01:34
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23244

Actions (login required)

View Item View Item