Tinjauan yuridis pengaturan terkait larangan rangkap jabatan aparatur sipil negara pada badan usaha milik negara

Fitriani, Farika Qodrunnada (2024) Tinjauan yuridis pengaturan terkait larangan rangkap jabatan aparatur sipil negara pada badan usaha milik negara. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini

Abstrak

Skripsi berjudul “TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN TERKAIT LARANGAN RANGKAP JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA” secara umum bertujuan mengetahui bagaimana pengaturan terkait larangan Aparatur Sipil Negara yang merangkap jabatan pada Badan Usaha Milik Negara dan untuk mengetahui bagaimana pengawasan pelaksanaan pengaturan terkait Aparatur Sipil Negara yang merangkap jabatan pada Badan Usaha Milik Negara. Skripsi ini mengambil metode penelitian hukum yuridis-normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi pustaka terkait bahan hukum yang berfokus pada penelitian. Sumber data yang digunakan peneliti berupa data sekunder. Data sekunder yang digunakan penulis berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditunjukan bahwa Pengaturan terkait larangan Aparatur Sipil Negara yang merangkap jabatan pada Badan Usaha Milik Negara secara tegas melarang ASN merangkap jabatan pada BUMN. Namun, di ranah implementasinya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 yang memperbolehkan adanya rangkap jabatan pada BUMN masih dilaksanakan meskipun sudah dicabut. Pengawasan pelaksanaan pengaturan terkait ASN yang merangkap jabatan pada BUMN dilakukan oleh Ombudsman dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Pengawasan pelaksana pengaturan yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang – undangan dan Asas – Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Lidya Christina Wardhani, S.H., M.H., M.Kn., Dosen Pembimbing: 2. Marsatana Tartila Tristy, S.H., M.H.,
Kata Kunci: Rangkap Jabatan, Aparatur Sipil Negara, Badan Usaha Milik Negara
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 17 Apr 2025 01:49
Last Modified: 17 Apr 2025 01:49
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23247

Actions (login required)

View Item View Item