Anggraini, Lutfiana Widia (2024) Tinjauan yuridis gugatan atas pelanggaran hak siar piala dunia tanpa izin berdasar perjanjian lisensi di pengadilan niaga semarang (studi putusan no. 3/pdt.sus- hki/2018/pn. Smg). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Preview |
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
![]() |
Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Abstrak
Skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Gugatan Atas Pelanggaran Hak Siar Piala Dunia Tanpa Izin Berdasar Perjanjian Lisensi Di Pengadilan Niaga Semarang (Studi Putusan No. 3/Pdt.Sus-HKI/2018/PN. Smg)”, secara umum bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan terhadap pemilik hak siar piala dunia berdasar Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus sengketa hak kekayaan intelektual pada Putusan Nomor 3/Pdt.Sus-HKI/2018/PN. Smg dengan Putusan Nomor 108 K/Pdt.Sud-HKI/2019. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian diperiksa, diolah, dan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan preventif pemilik hak siar terdapat pada Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2014. Terdapat juga pada Pasal 25 UU Nomor 11 Tahun 2008, dan Pasal 15 ayat (4) PP Nomor 36 Tahun 2018. Perlindungan represif pemilik hak siar diatur pada Pasal 99 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2014 serta Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008. Pertimbangan Hakim Pengadilan Niaga Semarang mengenai ganti kerugian Hakim menilai tidak harus sepenuhnya dibebankan kepada Tergugat karena dimungkinkan adanya Tergugat lain sehingga menjadi Rp1.000.000.000, sedangkan pertimbangan Hakim pada Putusan Nomor 108 K/Pdt.Sus-HKI/2019 mengkoreksi mengenai nominal ganti kerugian menjadi Rp100.000.000 agar lebih memenuhi keadilan bagi para pihak.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing: 1. Yusuf Istanto, S.H., M.H., Dosen Pembimbing: 2. Muhammad Ali Alladuniah, S.Sy., M.H., |
Kata Kunci: | Gugatan, Pelanggaran Hak Siar, Piala Dunia, Lisensi. |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 17 Apr 2025 03:56 |
Last Modified: | 17 Apr 2025 03:56 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23270 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
