Perlindungan hukum debitur atas perbuatan melawan hukum kreditur dalam perjanjian hutang piutang secara lisan

Indriyani, Sindi Ayu (2024) Perlindungan hukum debitur atas perbuatan melawan hukum kreditur dalam perjanjian hutang piutang secara lisan. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download

Abstrak

Penelitian yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM KREDITUR DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG SECARA LISAN” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui praktik perjanjian hutang piutang yang dilaksanakan secara lisan telah memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan dan mengetahui upaya debitur dalam menyelesaikan perselisihan akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan menggunakan spesifikasi penelitian yakni deskriptif analitis. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni data primer. Sumber data yang diperoleh dalam melakukan penelitian ini yakni menggunakan data primer dan data sekunder dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pihak yang dirugikan dalam praktik perjanjian hutang piutang secara lisan, perjanjian lisan yang dilakukan oleh debitur dan kreditur mengakibatkan objek jaminan berpindah kepemilikan menjadi milik kreditur dengan dibuktikan adanya Akta Jual Beli yang telah ditandatangani oleh debitur dan kreditur tanpa sepengetahuan debitur sehingga menyebabkan objek jaminan milik debitur berpindah kepemilikan. Perlindungan hukum yang dapat diperoleh debitur atas pengalihan objek jaminan yang dilakukan oleh kreditur adalah Akta Jual Beli tersebut dapat diajukan pembatalan ke Pengadilan Negeri dengan dasar gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kreditur. Upaya penyelesaian yang dapat ditempuh adalah jalur non litigasi dan jalur litigasi. Adanya kedua jalur tersebut dalam kasus pengalihan objek jaminan yang dilakukan oleh kreditur, kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur non litigasi yang berupa musyawarah dan mediasi dengan melibatkan kepala desa sebagai mediator.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Dr. Suparnyo, S.H., M.S Dosen Pembimbing: 2. Wahyu Edy Amrulloh, S.H., M.H.
Kata Kunci: Hutang Piutang Secara Lisan, Perlindungan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 19 Apr 2025 02:15
Last Modified: 19 Apr 2025 02:15
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23292

Actions (login required)

View Item View Item