Perlindungan hukum atas penggunaan merek jasa pt bibit tumbuh bersama tanpa izin dalam investasi reksa dana online

Prasasti, Windhy (2024) Perlindungan hukum atas penggunaan merek jasa pt bibit tumbuh bersama tanpa izin dalam investasi reksa dana online. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini

Abstrak

Skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Atas Penggunaan Merek Jasa PT Bibit Tumbuh Bersama Tanpa Izin Dalam Investasi Reksa Dana Online” bertujuan untuk: 1) untuk mengetahui perlindungan hukum bagi PT Bibit Tumbuh Bersama akibat adanya penggunaan merek jasa Bibit tanpa izin; 2) untuk mengetahui langkah PT Bibit Tumbuh Bersama terkait dengan adanya penggunaan merek jasa Bibit tanpa izin. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Metode penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Metode pengolahan data dan penyajian dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data, serta verifikasi dan simpulan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum atas penggunaan merek dagang tanpa izin telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu dengan memberikan perlindungan hukum secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif dapat dilakukan dengan pendaftaran merek, sedangkan perlindungan represif dibagi menjadi dua, yaitu dengan cara litigasi dan non litigasi. Kemudian langkah yang dilakukan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama terkait adanya penggunaan merek jasa Bibit tanpa izin adalah PT Bibit Tumbuh Bersama memberikan layanan live chat customer support; memberikan edukasi mengenai investasi online ilegal; dan membuka layanan pengaduan terkait investasi online ilegal yang dapat disampaikan melalui tim customer support di aplikasi Bibit serta melaporkan oknum yang mencatut nama dan mereknya tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Dr. Suparnyo S.H., M.S. Dosen Pembimbing: 2. Nandha Surya Pamungkas, S.H., M.H.
Kata Kunci: Merek, Perlindungan Hukum, PT Bibit Tumbuh Bersama.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 19 Apr 2025 03:54
Last Modified: 19 Apr 2025 03:54
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23304

Actions (login required)

View Item View Item