Tidolaksono, Himawan (2024) Penyelesaian pembiayaan macet oleh koperasi artha bahana syariah melalui gugatan sederhana dengan jaminan sertifikat hak milik (tidak dibebani hak tanggungan) di pengadilan agama. Master thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (Halamab Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Preview |
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
![]() |
Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
Abstrak
Pembiayaan oleh KSPPS mengandung resiko tidak kembali dana yang disalurkan atau disebut pembiayaan macet, hal ini juga dialami oleh Koperasi Artha Bahana Syariah dalam memberikan pembiayaan, dan apabila pembiayaan macet tersebut tidak diselesaiakan maka akan mempengaruhi kelangsungan usaha Koperasi Artha Bahana Syariah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme hukum dalam penyelesaian pembiayaan macet oleh Koperasi Artha Bahana Syariah dan untuk mengetahui Putusan hakim Pengadilan Agama apabila pembiayaan dengan jaminan sertifikat hak milik (tidak dibebani Hak Tanggungan). Metode yang digunakan penelitian ini adalah pendekatan non doctrinal, hokum dideskripsikan sebagai gejala social yang empiris. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil Penelitian menunjukan Mekanisme Hukum dalam penyelesaian pembiayaan macet oleh di KSPPS Artha Bahana Syariah adalah Pertama dengan cara diselesaiakan secara musyawarah atau kekeluargaan penjadwalan kembali (Rescheduling), penjualan jaminan atau disebut dengan Non Litigasi dan kedua Proses litigasi. KSPPS melayangkan somasi ke anggota hingga proses ke ranah Pengadilan Agama. Mengenai putusan Pengadilan Agama tentang bagaimana jika pembiayaan macet dengan jaminan sertifikat tanah tidak dibebani hak tanggungan adalah sebagai berikut : Jika tidak dipasang hak tanggungan (HT) sehingga tidak muncul Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan tidak pula dipasang Surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) sebagaimana dimaksud oleh undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, meskipun bunyi pasal klausula akad Penggugat selaku penyedia pembiayaan berhak mengambil alih atau memindahtangankan kepada pihak ketiga agunan dan/atau barang yang dijaminkan tersebut kepada pihak ketiga, untuk melunasi kewajiban para Tergugat kepada Penggugat, maka berdasarkan pasal 200 ayat (1) HIR penjualan terhadap obyek barang jaminan harus dilakukan melalui Kantor Lelang Negara (KNPKL) dengan cara mengajukan gugatan di Pengadilan.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Master) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing: 1. Dr. Sukresno, SH, M.Hum., |
Kata Kunci: | Pembiayaan Macet, Penyelesaian Pembiayaan Macet, Hak Tanggungan, Pengadilan Agama, KSPPS Artha Bahana Syariah |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 02:43 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 02:43 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23351 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
