Upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui litigasi pada bank ocbc nisp cabang semarang (studi kasus pt bank ocbc nisp cabang semarang terhadap debitur di kabupaten jepara)

Hadiwinarto, Saputra (2024) Upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui litigasi pada bank ocbc nisp cabang semarang (studi kasus pt bank ocbc nisp cabang semarang terhadap debitur di kabupaten jepara). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 6] Text (Bab 6)
Bab 6 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini

Abstrak

Kredit menurut Pasal 1 ayat (11) Undang Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah atau kredit macet di bidang perbankan dan bagaimana cara penyelesaiannya yang di lakukan secara litigasi dan non litigasi. Namun penulis cenderung dalam penelitian ini lebih mengutamakan dengan jalur litigasi. Jenis penelitian yang di gunakan oleh penulis dalam penyusunan ini adalah penelitian hukum empiris. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif dimana pernyataan tertulis atau lisan dari nara sumber dicatat berdasarkan fakta di lapangan. Langkah selanjutnya adalah diagram deduktif dari kesimpulan, yaitu penjelasan rinci tentang akibat hukum restrukturisasi perjanjian kredit terhadap jaminan dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah pada PT Bank OCBC NISP cabang Semarang, dan analisis datanya Sehingga ditarik kesimpulan dari hal hal umum hingga masalah khusus, menyimpulkan bahwa: (1) Dengan Restrukturisasi belum tentu dapat menghasilkan cara penyelesaian kredit macet antara debitur dan keditur. (2) Degan jalur litigasi maka melalui Lembaga Hukum cara penyelesaian kredit macet bisa terseleseikan sesuai Keputusan Pengadilan walaupun cara ini memerlukan biaya, waktu dan tenaga yang tidak sedikit.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Dr. Sukresno, S.H., M.Hum Dosen Pembimbing: 2. Dr. Hidayatullah, S.H., M.Hum.,
Kata Kunci: Penyelesaian, Krodit Bermasalah, Jalur Litigasi
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Pendidikan > Teori dan praktek pendidikan
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 16 May 2025 07:52
Last Modified: 16 May 2025 07:52
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23822

Actions (login required)

View Item View Item