MEDIASI PENAL DENGAN PENERAPAN PRINSIP - PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA PENYELESAIAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS

sunarsih, sunarsih (2014) MEDIASI PENAL DENGAN PENERAPAN PRINSIP - PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA PENYELESAIAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS. Master thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of HAL SAMPUL]
Preview
PDF (HAL SAMPUL)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (407kB)
[thumbnail of BAB I] PDF (BAB I)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (263kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB II] PDF (BAB II)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (396kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] PDF (BAB III)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (182kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] PDF (BAB IV)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (78kB) | Request a copy
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA]
Preview
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (156kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Hukum diharapkan memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum seperti yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch. Kepastian hukum memang wajib ditegakkan namun keadilan dan kemanfaatan jauh lebih utama untuk diterapkan. Demikian pula dalam upaya penyelesaian kasus kecelakaan lalu-lintas. Kepastian hukum memang harusnya diberlakukan pada pelaku kecelakaan lalu-lintas sesuai asas peradilan pidana. Namun kenyataannnya, kasus kecelakaan lalu-lintas dengan pertimbangan tertentu jamak diselesaikan oleh polisi diluar peradilan melalui upaya mediasi penal dengan prinsip-prinsip Restorative Justicesebagai solusinya. Kewenangan polisi menerapkan Mediasi penal dengan prinsip-prinsip Restorative Justice ini berlandaskan pada diskresi kepolisian sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Kapolri B/3022/XII/2009/SDEOPStentang penanganan kasus pidana ringan melaluialternative dispute resolution (ADR), dimana pertimbangan atas pengambilan tindakan Mediasi penal diperolehuntuk terciptanya keadilandan kemanfaatan hukum terhadap kasus kecelakaan lalu-lintas. Meski polisi melakukan proses mediasi namun polisi tidak bersedia disebut sebagai mediator. Mereka hanya menjadi fasilitator dari proses mediasi pelaku dan korban. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi hukum yang mengatur tentang mediasi dalam perkara pidana sehingga menjadi dilema tersendiri bagi aparat kepolisian untuk menyebut dirinya sebagai mediator.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Master)
Kata Kunci: Mediasi Penal, Restorative Justice, Diskresi Polisi, Polisi bukan Mediator.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum lingkungan
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 07 Jun 2014 02:53
Last Modified: 07 Jun 2014 02:53
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/3040

Actions (login required)

View Item View Item