Implementasi Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Di Bidang Penertiban Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kota Pati

Yulianto, Achmad (2016) Implementasi Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Di Bidang Penertiban Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Kota Pati. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (352kB)
[thumbnail of BAB 1] PDF (BAB 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 2] PDF (BAB 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (271kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 3] PDF (BAB 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 4] PDF (BAB 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (336kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 5] PDF (BAB 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (107kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (195kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Penelitian dalam skripsi ini berjudul “IMPLEMENTASI TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) DI BIDANG PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA PATI”. Menurut Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014, lokasi PKL berada di 3 zona, yaitu zona hijau dan kuning yang boleh ditempati untuk usaha PKL dan zona merah yang dilarang untuk usaha PKL. Salah satu tugas Satpol PP adalah menertibkan PKL yang sudah ditata oleh Disperindag meliputi meliputi pendataan PKL, pendaftaran, penetapkan lokasi, dan melakukan TDU. Disamping itu juga mengenai kewajiban dan larangan PKL sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan Pasal 20. Permasalahan yang diteliti adalah: implementasi tugas Satpol PP di bidang penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pati, dan kendala-kendala yang muncul dalam rangka penertiban PKLtersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, sehingga data yang diperlukan adalah data primer dan sekunder. Sampel dengan menggunakan teknik non random sampling, terdiri dari Pimpinan Disperindag, pimpinan Satpol PP, 2 anggota Satpol PP, dan 3 PKL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum implementasi pelaksanaan tugas penertiban, terlebih dahulu Satpol PP membuat perencanaan untuk dijadikan pedoman kerja melaui tahapan, yaitu mulai dari penertiban melalui pembinaan preventif berupa sosialisasi atau penyuluhan, penertiban melalui pembinaan persuasif berupa pembinaan secara langsung kepada PKL ke lapangan dengan sekaligus patroli, dan penertiban melalui tindakan represif yang berakhir dengan pemberian sanksi. Penertiban yang dilakukan meliputi TDU, larangan penggunaan badan jalan, bahu jalan dan trotoar untuk tempat usaha, larangan meninggalkan barang dagangan dan peralatan lain di lapak. Penertiban Hasil implementasi pelaksanaan tugas di bidang penertiban PKL tersebut menujukkan semakin adanya penurunan angka pelanggaran dari tahun ketahun. Pemberian sanksi sampai pada sanksi administrasi terhadap 2 PKL, sedangkan sanksi pidana belum pernah diterapkan. Penertiban dilaksanakan bekerjasama dengan SKPD terkait dan Kepolisian. Implenetasi pelaksanaan tugas yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai dengan Perbub Pati Nomor 29 Tahun 2013. Kendala yang dihadapi adalah; 1) Penugasan perlu disesuaikan dengan budaya hukum, sehingga terhindar dari rasa ewuh pekewuh; 2) belum ada standar ukuran lapak menyulitkan penyelesaian sengketa antar PKL, dan belum ada stiker TDU menyulitkan operasi yustisi PKL yang sudah dan yang belum memiliki TDU; 3) belum merata bantuan gerobag, sehingga terpaksa barang dan tenda diamankan; 4) munculnya PKL musiman pada waktu tertentu menyulitkan penataan dan penertiban; dan 5) masyarakat yang banyak mengunjungi lokasi PKL di zona merah, menambah semakin rumitnya melaksanakan penertiban. Saran yang diberikan: 1) kepada Disperindag, dalam TDU dicantumkan data luas dan stiker yang dipasang dilapak; 2) kepada Satpol PP, penugasan tindakan represif tidak ada hubungan keluarga atau tetangga; 3) kepada Pemerintah, melanjutkan bantuan gerobag dan menyediakan zona hijau untuk merelokasi PKL yang berada di zona merah, menyediakan zona kuning untuk PKL musiman.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing; Subarkah, SH, M.Hum
Kata Kunci: Penertiban, PKL; Satpol PP.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 21 Jul 2016 08:43
Last Modified: 21 Jul 2016 08:43
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/5686

Actions (login required)

View Item View Item