Pertimbangan Hakim Peradilan Umum dalam Menetapkan Pengangkatan Anak Beragama Islam (Studi Kasus Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Kudus)

Amalia , Riska Nor (2017) Pertimbangan Hakim Peradilan Umum dalam Menetapkan Pengangkatan Anak Beragama Islam (Studi Kasus Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Kudus). Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of hal judul]
Preview
PDF (hal judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (893kB)
[thumbnail of bab 1] PDF (bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (315kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 2] PDF (bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (396kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3] PDF (bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4] PDF (bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (370kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 5] PDF (bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (192kB) | Request a copy
[thumbnail of daftar pustaka]
Preview
PDF (daftar pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (228kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “PERTIMBANGAN HAKIM PERADILAN UMUM DALAM MENETAPKAN PENGANGKATAN ANAK BERAGAMA ISLAM (STUDI KASUS PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI KUDUS)” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui alasan mengapa Pengadilan Negeri Kudus masih menerima permohonan pengangkatan anak meskipun yang mengajukan pemohon itu beragama Islam, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan pengangkatan anak yang beragama Islam dan mengetahui akibat hukum pengangkatan anak beragama Islam yang telah mendapat penetapan melalui Pengadilan Negeri Kudus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis atau yuridis empiris. Dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan data primer didukung dengan data sekunder. Setelah data diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Alasan Pengadilan Negeri Kudus karena masih dipercaya oleh masyarakat dan masih berwenang untuk mengesahkan pengangkatan anak karena jika sudah bukan kewenangannya lagi maka bagian keperdataan di Pengadilan Negeri Kudus tidak akan menerima permohonan itu, jadi masih bisa menerima serta mengabulkan permohonan pengangkatan anak yang beragama Islam sepanjang permohonannya tersebut sudah memenuhi persyaratan. Namun jika dilihat dari kewenangan absolut yang dimiliki oleh Pengadilan Agama, sudah jelas bahwa Pengadilan Negeri Kudus sudah tidak berwenang lagi dalam menerima atau memeriksa Permohonan pengangkatan anak beragama Islam yang seharusnya sudah beralih ke Pengadilan Agama. Pengadilan Negeri Kudus hanya berwenang untuk menerima, memeriksa, menetapkan adopsi/pengangkatan anak untuk orang-orang yang beragama non muslim. Pertimbangan Hakim sebelum mengesahkan pengangkatan anak ini telah mempertimbangkan segala sesuatunya dan melihat permohonan berdasarkan motif dan tujuan dari si pemohon dalam hal mengangkat anak yaitu bahwa para pemohon biasanya belum dikaruniai seorang anak, demi kepentingan terbaik untuk anak. Akibat hukum dalam penetapan pengangkatan anak beragama Islam Anak angkat bisa diberikan wasiat wajibah sesuai dengan ketentuan di Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam, atau dengan memberikan hibah semasa masih hidup untuk anak angkatnya sesuai dengan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya. Skripsi yang berjudul “PERTIMBANGAN HAKIM PERADILAN UMUM DALAM MENETAPKAN PENGANGKATAN ANAK BERAGAMA ISLAM (STUDI KASUS PENGANGKATAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI KUDUS)” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui alasan mengapa Pengadilan Negeri Kudus masih menerima permohonan pengangkatan anak meskipun yang mengajukan pemohon itu beragama Islam, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan pengangkatan anak yang beragama Islam dan mengetahui akibat hukum pengangkatan anak beragama Islam yang telah mendapat penetapan melalui Pengadilan Negeri Kudus. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis atau yuridis empiris. Dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan data primer didukung dengan data sekunder. Setelah data diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Alasan Pengadilan Negeri Kudus karena masih dipercaya oleh masyarakat dan masih berwenang untuk mengesahkan pengangkatan anak karena jika sudah bukan kewenangannya lagi maka bagian keperdataan di Pengadilan Negeri Kudus tidak akan menerima permohonan itu, jadi masih bisa menerima serta mengabulkan permohonan pengangkatan anak yang beragama Islam sepanjang permohonannya tersebut sudah memenuhi persyaratan. Namun jika dilihat dari kewenangan absolut yang dimiliki oleh Pengadilan Agama, sudah jelas bahwa Pengadilan Negeri Kudus sudah tidak berwenang lagi dalam menerima atau memeriksa Permohonan pengangkatan anak beragama Islam yang seharusnya sudah beralih ke Pengadilan Agama. Pengadilan Negeri Kudus hanya berwenang untuk menerima, memeriksa, menetapkan adopsi/pengangkatan anak untuk orang-orang yang beragama non muslim. Pertimbangan Hakim sebelum mengesahkan pengangkatan anak ini telah mempertimbangkan segala sesuatunya dan melihat permohonan berdasarkan motif dan tujuan dari si pemohon dalam hal mengangkat anak yaitu bahwa para pemohon biasanya belum dikaruniai seorang anak, demi kepentingan terbaik untuk anak. Akibat hukum dalam penetapan pengangkatan anak beragama Islam Anak angkat bisa diberikan wasiat wajibah sesuai dengan ketentuan di Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam, atau dengan memberikan hibah semasa masih hidup untuk anak angkatnya sesuai dengan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing: Dr. Sukresno, SH.,M.Hum
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim Peradilan Umum, Penetapan Pengangkatan Anak Beragama Islam, di Pengadilan Negeri Kudus.
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 26 May 2017 01:48
Last Modified: 26 May 2017 01:48
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/7258

Actions (login required)

View Item View Item