Pembatalan Hibah Atas Tanah Oleh Orang Tua Kepada Anaknya (Studi Kasus Putusan Nomor 1738/Pdt.G/2013/Pa.Jpr)

PRIBADI, MUHAMMAD BAGUS (2017) Pembatalan Hibah Atas Tanah Oleh Orang Tua Kepada Anaknya (Studi Kasus Putusan Nomor 1738/Pdt.G/2013/Pa.Jpr). Update Test thesis, UMK.

[thumbnail of halaman judul]
Preview
PDF (halaman judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (507kB) | Preview
[thumbnail of bab 1] PDF (bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (234kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 2] PDF (bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3] PDF (bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (277kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4] PDF (bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (402kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 5] PDF (bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (145kB) | Request a copy
[thumbnail of daftar pustaka]
Preview
PDF (daftar pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (271kB) | Preview
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi dengan judul “PEMBATALAN HIBAH ATAS TANAH OLEH ORANG TUA KEPADA ANAKNYA (Studi Kasus Putusan Nomor 1738/Pdt.G/2013/PA.Jpr)”. Secara umum bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pada kasus pembatalan hibah dari kasus yang di kaji dan untuk mengetahui akibat hukum atas putusan hakim Pengadilan Agama Jepara yang membatalkan hibah dengan akta hibah nomor 02/III/MY/1999 tanggal 10 Maret 1999 Dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi deskriptif analitis, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa berdasarkan Pasal 212 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa hibah yang dapat dibatalkan adalah hibah orang tua kepada anaknya, maka hal tersebut masuk di dalam pertimbangan hukum hakim sebelum menjatuhkan putusan. Hakim Pengadilan Agama Jepara menjatuhkan putusan membatalkan hibah Tergugat II, alasan hakim karena Tergugat II adalah anak kandung dari Penggugat, sedangkan hibah Penggugat kepada Tergugat I tidak dibatalkan oleh hakim dalam putusannya. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jepara terhadap perkara nomor 1738/Pdt.G/2013/PA.Jpr terhadap pembatalan hibah dengan Akta Notaris Nomor 02/III/MY/1999 Tanggal 10 Maret 1999, membawa akibat hukum, bahwa objek hibah harus di bagi menjadi 2 (dua) bagian, hal ini karena putusan hakim Pengadilan Agama yang mengabulkan sebagian gugatan dari Penggugat dan menolak sebagian gugatan dari Penggugat. Kepemilikan Harta hibah yang diberikan kepada Tergugat II kembali lagi kepada Penggugat.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Dr. Sukresno, S.H, M.Hum
Kata Kunci: Kata Kunci : Pembatalan Hibah, Orang Tua dan Anak
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: UPT Perpustakaan UMK
Date Deposited: 20 Feb 2018 04:06
Last Modified: 20 Feb 2018 04:06
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/8181

Actions (login required)

View Item View Item