Kewenangan rangkap jaksa sebagai penyidik, penuntut umum dan saksi pelapor(verbalisan) tindak pidana korupsi dalam perspektif sistem peradilan pidana terpadu

ANDREYANI, BELLA (2019) Kewenangan rangkap jaksa sebagai penyidik, penuntut umum dan saksi pelapor(verbalisan) tindak pidana korupsi dalam perspektif sistem peradilan pidana terpadu. Update Test thesis, UMK.

[thumbnail of hal. judul]
Preview
PDF (hal. judul)
HAL. JUDUL.pdf - Published Version

Download (420kB) | Preview
[thumbnail of bab 1]
Preview
PDF (bab 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (264kB) | Preview
[thumbnail of bab 2] PDF (bab 2)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (313kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3] PDF (bab 3)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (79kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4] PDF (bab 4)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (222kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 5] PDF (bab 5)
BAB V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (91kB) | Request a copy
[thumbnail of daftar pustaka]
Preview
PDF (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (216kB) | Preview

Abstrak

Skripsi yang berjudul “KEWENANGAN RANGKAP JAKSA SEBAGAI PENYIDIK, PENUNTUT UMUM DAN SAKSI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU”, secara umum bertujuan menjelaskan tentang kewenangan jaksa sebagai penyidik sekaligus sebagai penuntut umum tindak pidana korupsi ditinjau dari asas diferensiasi fungsional dan pengawasan horizontal atas kewenangan rangkap jaksa ditinjau dari sistem peradilan pidana terpadu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Setelah diperoleh, maka akan disusun secara sistematis dan selanjutnya dilakukan analisa untuk mendapatkan kejelasan tentang permasalahan yang dikaji. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat dijelaskan bahwa, pertama setelah adanya KUHAP yang menganut asas diferensiasi fungsional maka kewenangan kejaksaan tidak lagi berfungsi sebagai dominus litis. Oleh sebab itu penerapan asas diferensiasi fungsional menempatkan hubungan penyidik dan penuntut umum harus dilihat dari division of power bukan separation of power. Kedua, kewenangan rangkap jaksa dapat terjadi karena dalam hal penataan struktur hukum belum ditempatkan secara proporsional sehingga menimbulkan kerancuan kewenangan dan secara kultur hukum pelaksana sub sistem peradilan pidana cenderung instansi sentris dan menyebabkan egoisme sektoral yang menyebabkan SPPT tidak terlaksana dengan maksimal.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: dosen pembimbing 1 Dr. HIDAYATULLAH, S.H, M.Hum dosen pembimbing 2 SUYOTO, S.H, M.H
Kata Kunci: Kewenangan rangkap jaksa, diferensiasi fungsional, sistem peradilan pidana terpadu, tindak pidana korupsi
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 01 Aug 2020 03:11
Last Modified: 01 Aug 2020 03:11
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/12398

Actions (login required)

View Item View Item