Pelaksanaan pembuatan akta perjanjian Perkawinan pada perkawinan campuran Oleh notaris di kabupaten jepara

WULANDARI, SISKA TRI (2019) Pelaksanaan pembuatan akta perjanjian Perkawinan pada perkawinan campuran Oleh notaris di kabupaten jepara. Sarjana thesis, UMK.

[thumbnail of Hal Depan]
Preview
Text (Hal Depan)
HALAMAN JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (494kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Accepted Version

Download (372kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
BAB II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (440kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
BAB III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (215kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
BAB IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (662kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
BAB V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (181kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Accepted Version

Download (328kB) | Preview

Abstrak

Skripsi dengan judul “PELAKSANAAN PEMBUATAN PERJANJIAN PERKAWINAN PADA PERKAWINAN CAMPURAN OLEH NOTARIS DI KABUPATEN JEPARA” bertujuanuntuk mengetahui penyebab pasangan suami isteri yang menikah membuat akta perjanjian perkawinan, dasar hukum yang digunakan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran dan tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan perjanjian perkawinan. Metode..dalam..penulisan skripsi..ini..menggunakan..pendekatan yuridis sosiologis, yang artinya..penelitian ini dikaji..denganmelihat penemuan..fakta – fakta di..lapanganyang dijadikan..dasar oleh penulis sebagai data yang diperoleh dari lapangan sesuai dengan kenyataan yang ada, penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Pasangan suami isteri yang menikah membuat akta perjanjian kawin sebelum perkawinan Suatu perjanjian dikatakan sah apabila perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sah nya suatu perjanjian. Perjanjian..perkawinan umumnya ditentukan..dalam Pasal 139 sampai dengan..Pasal 154Kitab..Undang-Undang Hukum..Perdata.Perjanjian perkawinan ini haruslah dibuat dengan akta notaris.Dasar hukum yang digunakan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran adalah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, Undang-Undang No.23 Tahun 2006 Juncto Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.25 Tahun 2008 masalah pencatatan dan perkawinan di luar negeri, dan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia, dan Peraturan Mentri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional No.7 dan No.8 Tahun 1996. Tanggung jawab Notaris terhadap perjanjian perkawinan terhadap akta yang dibuatnya berkaitan dengan perubahan perjanjian perkawinan Secara Perdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Pembimbing 1 DWIYANA ACHMAD H, SH. SHI. MH Pembimbing 2 DR. SUKRESNO, SH. MHum
Kata Kunci: Notaris, Perjanjian, Perjanjian Perkawinan.
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum negara > Masyarakat,dll
Ilmu politik > Ilmu politik (umum) > Masyarakat,dll
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 18 Dec 2020 02:10
Last Modified: 18 Dec 2020 02:10
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/12977

Actions (login required)

View Item View Item