PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA ADAT DI DESA SIDOREKSO KUDUS

MARANTEK, HENDRIK (2013) PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA ADAT DI DESA SIDOREKSO KUDUS. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of HAL JUDUL] PDF (HAL JUDUL)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (373kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB I] PDF (BAB I)
BAB_I_OK=_H_MARANTEK.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (313kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB II] PDF (BAB II)
BAB_II_OK_H_MARANTEK.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (462kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] PDF (BAB III)
BAB_III_OK_MARANTEK.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (340kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] PDF (BAB IV)
BAB_IV_&_V_OK_MARANTEK.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (402kB) | Request a copy
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
MARANTEK=DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (261kB) | Request a copy

Abstrak

Penelitian dalam skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Secara Adat di Desa Sidorrekso Kudus. Dalam kenyataannya jual beli tanah di desa masih menganut hukum adat. Di Desa Sidorekso jaul beli tanah secara adat masih lazim dilakukan dengan membuat perjanjian jual beli (PJB) oleh Kepala Desa. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) pelaksanaan perjanjian jual beli tanah secara adat di desa Sidorekso Kudus, dan 2) peran kepala desa dalam penyelesaian hukum akibat wanprestasi terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dan data yang diperlukan adalah data primer dan sekunder. Sampel yang diambil adalah 3 penjual dan pembeli yang pelaksanaan PJB tidak bermasalah dan 2 penjual dan pembeli yang wanprestasi dalam pelaksanaan PJB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli (PJB) tanah di Desa Sidorekso dapat dikatakan berjalan sesuai dengan isi perjanjian yang dibuat oleh para pihak. PJB ada yang dibuat oleh Kepala Desa dan ada yang dibuat sendiri oleh pihak penjual dan pembeli. Baik penjual maupun pembeli adalah penduduk atau bekas penduduk Desa Sidorekso, dan menaruh kepercayaan sangat tinggi kepada Kepala Desa sebagai tempat bersandar untuk menyelesaikan sengketa tanah. Para penjual dan pembeli masih terhubung dalam tali darah kekeluargaan dan kekerabatan. Alasan dibuatnya PJB pada dasarnya masalah kekurangan pembayaran harga tanah. KarenaUUPA menganut hukum adat yaitu terang, tunai dan pemindahan hak, maka penjual jangan mau diajak pembeli melaksanakan jual beli di PPAT. Isi PJB dari Camat – PPAT Kec. Kaliwungu Kudus lebih lengkap ; 2) Wanprestasi Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli (PJB) tanah di Desa Sidorekso dapat diselesaikan dengan cara musyawarah atau damai dengan juru penengah atau mediator atau hakim perdamaian Kepala Desa. Tahapan yang ditempuh : pemanggilan para pihak yang bersengketa, pemanggilan saksi, proses musyawarah, dan penutup. Hasilnya adalah kesepakatan adalah kehendak para pihak dan anjuran Kepala Desa. Penyelesaian berhasil dilakukan dengan musyawarah karena masyarakat Desa Sidorekso mempunyai ciri-ciri yang meyakini dan menjunjung nilai-nilai kehidupan. Ciri-ciri dimaksud adalah: nilai kegotong-royongan, musyawarah mufakat, sikap jujur, sikap berani, sikap toleran, dan hidup dalam mitologi. Kendala yang timbul berupa penundaan pelunasan harga tanah dan pengingkaran bahwa perbuatan hukum dalam PJB bukan jual beli tanah tetapi utang piutang. Kendala ini semua dapat diselesaiakan dengan damai, musyawarah, karena masyarakat Desa Sidorekso menjunjung tinggi nilai-nilai “ono rembug dirembug”. Saran yang diberikan: 1) Kepada masyarakat, sebelum semua harga tanah dibayar, hendaknya jangan mau diajak pembeli untuk menyelesaikan jual beli dengan pembuatan akta Jual Beli di hadapan PPAT, karena sifat jual beli yang terang, tunai dan pemindahan hak; 2) Kepada Kepala Desa, hendaknya dalam pembuatan PJB isinya mengacu pada PJB dari Camat – PPAT Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Hj. Masmu’ah, S.H.,M.Hum dan Ristamadji, S.H.,M.H
Kata Kunci: Kata Kunci : PJB, Kepala Desa, PPAT.
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ririn Mela Safitri
Date Deposited: 19 Jul 2013 02:48
Last Modified: 19 Jul 2013 02:48
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/1566

Actions (login required)

View Item View Item