Patmoko, Dedi (2022) Implementasi asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara pidana pada masa pandemi covid-19 di pengadilan negeri kudus. Sarjana thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Hal. Judul.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text (BAB 1)
Bab I.pdf - Published Version Download (479kB) | Preview |
![]() |
Text (BAB 2)
Bab II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (429kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 3)
Bab III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (422kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4)
Bab IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (670kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5)
Bab V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (191kB) | Request a copy |
Abstrak
Skripsi berjudul “Implementasi Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan dalam Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Pidana Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Negeri Kudus” bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi asas cepat, sederhana dan biaya ringan yang dijalankan pengadilan negeri kudus pada masa pandemi covid-19, serta untuk mengetahui bagaimana kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Negeri Kudus di dalam menerapkan asas cepat, sederhana dan biaya ringan selama masa pandemi covid-19 Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis atau merupakan penelitian yang di ambil langsung dari lapangan. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan didukung data sekunder. Data yang telah diperoleh maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang ada dan selanjutnya di susun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah Implementasi asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara pidana pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Kudus dilakukan melalui persidangan teleconference dengan mengacu pada dasar hukum SEMA no.1 tahun 2020 tentang pedoman persidangan pada masa pandemi covid-19, PERMA no.4 tahun 2020 tentang tata cara persidangan secara elektronik dan MOU antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham No.202/DJU/HM.01.1/4/2020, No.Kep-17/E/Ejp/04/2020, No.PAS-08.HH.05.05/2020 tentang administrasi persidangan secara elektronik. Persidangan perkara pidana pada masa pandemi covid-19 rata-rata adalah lima bulan, terdapat dua perkara pidana khusus yang pemeriksaan dan penyelesaiannya lebih dari lima bulan. Biaya perkara di Pengadilan Negeri Kudus berpedoman pada keputusan menteri kehakiman Nomor M.24-PW.07.03 tahun 1983 tentang tambahan pedoman pelaksanaan KUHAP, biaya perkara pada masa pandemi covid-19 sebesar lima ribu rupiah. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara pidana pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Kudus dibagi menjadi dua yaitu kendala internal dan eksternal.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing : 1.Wiwit Ariyani, S.H., M.Hum. Dosen Pembimbing : 2.Suyoto, S.H., M.H |
Kata Kunci: | Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan, Perkara Pidana, Pandemi Covid-19 |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 27 Dec 2022 18:45 |
Last Modified: | 27 Dec 2022 18:45 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/17591 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |