sunarsih, sunarsih (2014) MEDIASI PENAL DENGAN PENERAPAN PRINSIP - PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA PENYELESAIAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS. Master thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
PDF (HAL SAMPUL)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version Download (407kB) |
PDF (BAB I)
BAB_I.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (263kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB II)
BAB_II.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (396kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB III)
BAB_III.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (182kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB IV)
BAB_IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (78kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (156kB) |
Abstrak
Hukum diharapkan memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum seperti yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch. Kepastian hukum memang wajib ditegakkan namun keadilan dan kemanfaatan jauh lebih utama untuk diterapkan. Demikian pula dalam upaya penyelesaian kasus kecelakaan lalu-lintas. Kepastian hukum memang harusnya diberlakukan pada pelaku kecelakaan lalu-lintas sesuai asas peradilan pidana. Namun kenyataannnya, kasus kecelakaan lalu-lintas dengan pertimbangan tertentu jamak diselesaikan oleh polisi diluar peradilan melalui upaya mediasi penal dengan prinsip-prinsip Restorative Justicesebagai solusinya. Kewenangan polisi menerapkan Mediasi penal dengan prinsip-prinsip Restorative Justice ini berlandaskan pada diskresi kepolisian sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Kapolri B/3022/XII/2009/SDEOPStentang penanganan kasus pidana ringan melaluialternative dispute resolution (ADR), dimana pertimbangan atas pengambilan tindakan Mediasi penal diperolehuntuk terciptanya keadilandan kemanfaatan hukum terhadap kasus kecelakaan lalu-lintas. Meski polisi melakukan proses mediasi namun polisi tidak bersedia disebut sebagai mediator. Mereka hanya menjadi fasilitator dari proses mediasi pelaku dan korban. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi hukum yang mengatur tentang mediasi dalam perkara pidana sehingga menjadi dilema tersendiri bagi aparat kepolisian untuk menyebut dirinya sebagai mediator.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Master) |
---|---|
Kata Kunci: | Mediasi Penal, Restorative Justice, Diskresi Polisi, Polisi bukan Mediator. |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum lingkungan |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2) |
Depositing User: | pustakawan umk |
Date Deposited: | 07 Jun 2014 02:53 |
Last Modified: | 07 Jun 2014 02:53 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/3040 |
Actions (login required)
View Item |