ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Ermawan, Afib (2014) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (763kB)
[thumbnail of Bab 1] PDF (Bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (252kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (351kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (240kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (424kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (112kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (263kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul Analisis Yuridis Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ini dilatarbelakangi oleh beberapa polemik akibat beberapa Perpu yang ditetapkan oleh Presiden dan dimintakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dari situlah muncul beberapa perdebatan yang mempertanyakan kewenangan Mahkamah Kosntitusi dalam menguji Perpu. Ketentuan UUD NRI 1945 secara tegas telah mengatur kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam hal judicial review. Dalam Pasal 24C ayat (1) menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 terkait dengan kewenangan menguji Perpu, serta untuk mengetahui Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis – normatif Dalam hal teknik pengumpulan data penulis menggunakan data sekunder dan data primer. Setelah data diperoleh, data tersebut kemudian akan dianalisa secara kualitatif, dan disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa MK tidak memiliki kewenangan dalam menguji Perpu. Sebab tidak ada dasar hukum yang kuat atas kewenangannya menguji Perpu. Adanya pertimbangan hakim konstitusi yang digunakan untuk menguji Perpu hanyalah faktor analogis (persamaan), sosiologis (perkembangan di masyarakat), dan teleologis (tujuan kemasyarakatan) karena kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sedangkan implikasi Putusaan tersebut berakibat hukum tehadap kewenangan DPR, MPR, dan sifat putusan MK yang final dan mengikat. Seharusnya MK menguji perpu yang sudah diuji terlebih dahulu secara legislative review oleh DPR.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Kata Kunci: Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Perppu, Implikasi Putusan
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 17 Nov 2014 04:25
Last Modified: 17 Nov 2014 04:25
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/3593

Actions (login required)

View Item View Item