Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Yang Berkedudukan Sebagai Whislteblower Pada Tindak Pidana Korupsi

Saputra, Denny Arya (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Yang Berkedudukan Sebagai Whislteblower Pada Tindak Pidana Korupsi. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (580kB)
[thumbnail of BAB 1] PDF (BAB 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (734kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 2] PDF (BAB 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (376kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 3] PDF (BAB 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (252kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 4] PDF (BAB 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (517kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB 5] PDF (BAB 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (220kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (116kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Yang Berkedudukan Sebagai Whislteblower Pada Tindak Pidana Korupsi” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi saksi yang berkedudukan sebagai whistleblower pada tindak pidana korupsi dan untuk menjelaskan praktek perlindungan hukum terhadap saksi yang berkedudukan sebagai whistleblower bagi pelaku lain dalam tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum terhadap whistleblower atau saksi pelapor dalam tindak pidana korupsi secara “in abstracto” sudah terlihat jelas dan lugas di berbagai macam aturan per Undang-Undangan. Baik dari KUHP, KUHAP, UU Nomer 13 Tahun 2006 jo. UU Nomer 31 Tahun 201, Sema 4 Tahun 2011, dan Peraturan Bersama tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor Dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama. Diantaranya adalah dengan mendapatkan sebuah jaminan keamanan atas diri dan keluarganya beserta dengan mendapatkan sebuah identitas baru ataupun identitas sementara. Disamping itu, dalam aturan normativnya terdapat juga pengecualian yang merupakan suatu pembatasan terhadap para whsitleblower agar kredibilitas laporannya bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum. Dilain hal secara ‘in concreto’, praktek perlindungan hukum terhadap para whistleblower di Indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman. Hal tersebut didasarkan atas penelitian yang dilakukan dilapang beserta data sekunder yang berupa artikel-artikel. Selain faktor hukum, patut digaris bawahi dalam kota besar faktor politik juga sangat berpengaruh besar dalam sebuah tindak pidana korupsi yang tidak dapat terelakan. Sederhananya, perlindungan hukum whistleblower secara ‘in concreto’ di Indonesia dapat dikualifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu sudah ada penerapan, belum ada penerapan, dan terdapat salah penerapan

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing; Dr. Hidayatullah, SH,MHum
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Whistleblower, Korupsi.
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 25 Jul 2016 06:25
Last Modified: 25 Jul 2016 06:25
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/5718

Actions (login required)

View Item View Item