Septianto, Fredi (2012) Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Digital dalam Hukum Acara Perdata. Update Test thesis, Universitas Muria kudus.
Preview |
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version Download (252kB) |
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (118kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (169kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (49kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (106kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab V)
BAB_V.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (38kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR__PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (38kB) |
Abstrak
Skripsi yang berjudul "KEKUATAN PEMBUKTIAN TANDA TANGAN DIGITAL DALAM HUKUM ACARA PERDATA" ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tanda tangan digital sebagai alat bukti menurut peraturan perundang-undangan yang beriaku, dan untuk mengetahui kedudukan dan kekuatan pembuktian tanda tangan digital dalam Hukum Acara Perdata Indonesia. Hasil penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan ke arah pengembangan atau kemajuan di bidang ilmu hukum pada umunmya dan Hukum Acara Perdata pada khususnya. Adapun secara praktis, diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi masyarakat dan para penegak hukum, khususnya berkaitan dengan penggunaan tanda tangan digital sebagai alat bukti dalam Hukum Acara Perdata. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, atau penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaturan tanda tangan digital sebagai alat bukti menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya dalam ketentuan Pasal 5. Kedudukan tanda tangan digital dalam Hukum Acara Perdata adalah sejajar dengan kedudukan alat bukti tulisan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 164 HIR dan Pasal 284 RBg. Adapun kekuatan pembuktian tanda tangan elektronik merupakan alat bukti yang sah dan mempunyai kekuatan hukum. Hal ini karena akta elektronik dianggap sama dengan akta konvensional, begitu pula dengan tanda tangan elektronik yang kekuatan pembuktiannya akan dianggap sama dengan tanda tangan manuskrip.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Update Test) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing 1 = SUKRESNO, S.H, M.Hum Pembimbing 11 = SUBARKAH, S.H, M.Hum |
Kata Kunci: | Kata Kunci: Tanggung Jawab, Klaim, Asuransi Jiwa |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum perdata Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Users 2136 not found. |
Date Deposited: | 09 Jan 2013 06:50 |
Last Modified: | 09 Jan 2013 06:50 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/635 |
Actions (login required)
View Item |