TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIIL YANG TIDAK DILAKUKAN DI HADAPAN NOTARIS

FAUZAN, AHMAD (2018) TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIIL YANG TIDAK DILAKUKAN DI HADAPAN NOTARIS. Update Test thesis, UMK.

[thumbnail of hal. judul]
Preview
PDF (hal. judul)
HALAMAN_PENGESAHAN.pdf - Accepted Version

Download (446kB) | Preview
[thumbnail of bab 1] PDF (bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (208kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 2] PDF (bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (229kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 3] PDF (bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (173kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 4] PDF (bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[thumbnail of bab 5] PDF (bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (107kB) | Request a copy
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi dengan judul “TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIIL YANG TIDAK DILAKUKAN DI HADAPAN NOTARIS”. Secara umum bertujuan untuk mengetahui keabsahan atau kekuatan hukum dari penandatanganan akta notariil yang tidak dilakukan di hadapan notaris dan akibat hukum dari penandatanganan akta notariil yang tidak dilakukan di hadapan notaris Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, Spesifikasi deskriptif analitis, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Akta Notariil atau akta otentik pada hakekatnya harus ditandatangani di hadapan Notaris sebagai pejabat publik yang mempunyai kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1), Akta tersebut ditandatangani oleh para penghadap, saksi, dan Notaris, kecuali apabila ada penghadap yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan dengan menyebutkan alasannya. Apabila penandatanganan tidak di hadapan Notaris selaku pejabat yang mempunyai kewenangan, maka akta tersebut bukan akta otentik melainkan akta dibawah tangan, dan bukan merupakan alat bukti yang otentik. Akibat hukum penandatanganan yang tidak dilakukan di hadapan Notaris adalah bahwa akta tersebut menjadi akta di bawah tangan, karena tidak ditandatangani dihadapan pejabat publik (notaris).

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Dr. Suparnyo, S.H, M.S
Kata Kunci: Kata Kunci : Penendatanganan Akta Notariil, Notaris dan Akibat Hukumnya
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: UPT Perpustakaan UMK
Date Deposited: 30 Apr 2018 09:13
Last Modified: 30 Apr 2018 09:13
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/8677

Actions (login required)

View Item View Item