MURTAD SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KUDUS DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 1087/Pdt.G/2018/PA.Kds)

Khandiq, Moh (2023) MURTAD SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KUDUS DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA PERCERAIAN (Studi Putusan Nomor 1087/Pdt.G/2018/PA.Kds). Master thesis, universitas muria kudus.

[thumbnail of Hal.Judul]
Preview
Text (Hal.Judul)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab I]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (397kB) | Preview
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (387kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (484kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (109kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (399kB) | Preview

Abstrak

Perkawinan adalah peristiwa yang penting dalam kehidupan manusia, setelah perkawinan berlangsung akan menimbulkan ikatan lahir batin bagi pasangan suami istri. Namun, selama perkawinan berlangsung permasalahan dalam rumah tangga akan muncul, apabila pasangan suami istri tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut akah berakhir dengan perceraian. Salah satu alasan perceraian dalam rumah tangga adalah salah satu pasangan suami istri murtad. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diketahui bahwa Perceraian dengan alasan karena murtad tidak diatur dalam Undang-Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pengaturan tentang murtad sebagai alasan perceraian yang terakumulasi dengan ketidakharmonisan keluarga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 huruf h. Pasca putusnya perkawinan antara pasangan suami isteri kewajiban membiayai segala kebutuhan anak tetap seperti biaya pendidikan, biaya hidup, dan lain sebagainya tetap terus berlangsung sampai anak tersebut dewasa. Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap jumlah biaya pemeliharaan anak, ditetapkan dalam putusan pengadilan berdasarkan pemeriksaan di persidangan. Status agama anak dalam perceraian orang tua yang murtad, dapat dikaji menggunakan asas personalitas keislaman yang didasari oleh ketentuan dari Pasal 2 dan penjelasan umum angka 2 alinea ketiga dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Master)
Dosen Pembimbing: DOSEN PEMBIMBING 1 :Dr.Suparhyo,SH.,MS DOSEN PEMBIMBING 2 :Dr.Iskandar Wibawa,SH.,MH
Kata Kunci: Murtad, Pertimbangan Hakim dan Putusan Perkara Perceraian
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Perundang-undangan tentang industri, perdagangan, dan bisnis. Hukum ketenagakerjaan
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 20 Jul 2023 20:50
Last Modified: 24 Aug 2023 19:17
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/18741

Actions (login required)

View Item View Item