SHEFIA, NILNA MA’LA (2023) Penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku obstruction of justice. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (HAL JUDUL)
Hal Judul.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text (BAB I)
Bab I.pdf - Published Version Download (479kB) | Preview |
Text (BAB II)
Bab II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (566kB) |
|
Text (BAB III)
Bab III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (335kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (569kB) |
|
Text (BAB V)
Bab V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (242kB) |
|
Preview |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (463kB) | Preview |
Abstrak
Skripsi dengan judul “Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Obstruction Of Justice”, secara umum bertujuan : 1) mengetahui pengaturan obstruction of justice dalam hukum pidana di Indonesia; 2) mengetahui penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku obstruction of justice. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang kemudian diolah dan dianalisa secara kualitatif, selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa obstruction of justice merupakan perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum pada suatu perkara. Istilah menghalangi proses peradilan muncul sebab perbuatan ini diatur pada Pasal 221 KUHP sebagai peninggalan Belanda. Selain diatur dalam KUHP, obstruction of justice juga diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana Khusus seperti Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Ancaman Sanksi pidana perbuatan obstruction of justice dalam KUHP sangat ringan apabila dibandingkan dengan sanksi pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Hukum Pidana Khusus. KUHP memberikan ancaman pidana penjara dan pidana denda yang bersifat alternatif, sedangkan dalam Undang-Undang Hukum Pidana Khusus diancam dengan pidana penjara disertai dengan ancaman denda minimum khusus yang bersifat kumulatif. Meskipun Undang-Undang Hukum Pidana Khusus mengatur pidana denda secara minimum khusus bagi pelaku obstruction of justice, namun penjatuhannya tetap berdasarkan atas pertimbangan hakim
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dr. Iskandar Wibawa, S.H., M.H. |
Kata Kunci: | Penjatuhan Sanksi Pidana, Menghalangi Proses Peradilan, Obstruction of Justice. |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Yurisprudensi. Teori dan filsafat hukum Hukum > Hukum agama secara umum. Perbandingan hukum agama > Yurisprudensi. Teori dan filsafat hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 05 Jan 2024 20:56 |
Last Modified: | 05 Jan 2024 20:56 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/19730 |
Actions (login required)
View Item |