AYUNI, KHAROLINA NUR (2023) Tinjauan yuridis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana pencurian dengan pemberatan (studi putusan nomor 153/pid.b/2020/pn.kds). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version Download (681kB) | Preview |
Preview |
Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version Download (267kB) | Preview |
Text (BAB 2)
BAB II.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (306kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3)
BAB III.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (250kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (393kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5)
BAB V.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (173kB) | Request a copy |
|
Preview |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (267kB) | Preview |
Abstrak
Skripsi yang berjudul “TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PERKARA PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 153/Pid.B/2020/PN.Kds)” penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (perkara pidana nomor 153/Pid.B/2020/PN.Kds), dan putusan hakim terhadap perkara nomor 153/Pid.B/2020/PN.Kds berdasarkan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data sekunder. Dari hasil penelitian dapat ditunjukan, bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (perkara pidana nomor 153/Pid.B/2020/PN.Kds), yaitu apabila dikaitkan dalam konteks teori ratio decindendi, maka pertimbangan yuridis meliputi pertama, pertimbangan memenuhi rumusan delik pencurian dengan pemberatan. Kedua, pertimbangan alat bukti. Ketiga pertimbangan barang bukti. Keempat, pertimbangan terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan. Pertimbangan sosiologis, meliputi akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, dan terdakwa belum pernah dihukum/tidak residivis. Putusan hakim terhadap perkara nomor 153/Pid.B/2020/PN.Kds berdasarkan nilai kepastian telah terpenuhi, karena perbuatan pelaku S telah memenuhi rumusan delik pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP. Dari segi nilai keadilan, apabila ditinjau dari pendapat Aristoteles tidak memenuhi keadilan distributive dan keadilan korektif, Dari segi nilai kemanfaatan, tidak terpenuhi karena pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada pelaku, tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh korban.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing I: Dr. Iskandar Wibawa, SH, MH Dosen pembimbing II: Henny Susilowati, S.H, M.H. |
Kata Kunci: | Tindak Pidana, Pencurian Dengan Pemberatan, Pertimbangan Hakim |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 11 Feb 2024 20:04 |
Last Modified: | 11 Feb 2024 20:04 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/20174 |
Actions (login required)
View Item |