Tanggungjawab pelaku usaha mebel atas cacat barang yang mengakibatkan kerugian konsumen (studi di kabupaten jepara)

Fernanda, Nafelia (2024) Tanggungjawab pelaku usaha mebel atas cacat barang yang mengakibatkan kerugian konsumen (studi di kabupaten jepara). Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.

KLIK BACA DISINI UNTUK MEMBACA SECARA ONLINE

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 1]
Preview
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version

Download | Baca Disini
[thumbnail of Bab 2] Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 3] Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 4] Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Bab 5] Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download

Abstrak

ng Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen (Studi di Kabupaten Jepara” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui Tanggungjawab Pelaku Usaha Mebel Terhadap Cacat Barang Pada Mebel Yang Merugikan Konsumen, dan Upaya Konsumen Mebel Atas Kerugian Yang Dideritanya Jika Pelaku Usaha Tidak Mau Bertanggungjawab. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling.Teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan sekunder. Hasil Data diperoleh, disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa UU Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang kewajiban pelaku usaha diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/ atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”. Dengan hal ini upaya yang dilakukan konsumen atas kerugian yang dideritanya jika pelaku usaha tidak mau bertanggungjawab dengan menuntut haknya melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan yaitu dengan negoisasi kemudian jika pelaku usaha tetap menolak maka konsumen berhak untuk menggunakan penyelesaian sengketa alternative yang umum digunakan adalah Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mediasi, arbitrase, dan tindakan hukum.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Sarjana)
Dosen Pembimbing: Dosen Pembimbing: 1. Dr. Suparnyo S.H, M.S., Dosen Pembimbing: 2. Wahyu Edy Amrulloh S.H, M.H
Kata Kunci: Tanggungjawab Pelaku Usaha Mebel, Kerugian Konsumen, Cacat Barang
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 17 Apr 2025 04:51
Last Modified: 17 Apr 2025 04:51
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23277

Actions (login required)

View Item View Item