GHUFRON, MOHAMAD (2019) Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi kredit macet di kud rukun santoso kabupaten rembang. Update Test thesis, UMK.
Preview |
PDF (Hal. Judul)
HAL DEPAN.pdf - Accepted Version Download (577kB) | Preview |
Preview |
PDF (Bab 1)
BAB I.pdf - Accepted Version Download (205kB) | Preview |
PDF (Bab 2)
BAB II.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (279kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 3)
BAB III.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (187kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 4)
BAB IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (224kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 5)
BAB V.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (102kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (102kB) | Preview |
PDF (Abstrak)
ABSTRAK SKRIPSI.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (165kB) | Request a copy |
Abstrak
Skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM HAL TERJADI KREDIT MACET DI KUD RUKUN SANTOSO KABUPATEN REMBANG” ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi kredit macet di KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang, dan untuk mengetahui upaya penyelesaian kredit macet di KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Adapun data yang dikumpulkan adalah berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara bebas terpimpin, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap para pihak dalam hal terjadi kredit macet di KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang adalah sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku (KUH Perdata, Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Jaminan Fidusia, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen) dan berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang telah ditandatangani oleh para pihak pada saat awal pengajuan pinjaman. Namun demikian dalam perjanjian tersebut, perlindungan hukum kepada pihak peminjam atau pihak debitor masih belum maksimal. Upaya KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang dalam penyelesaian kredit macet dimulai dari penyusunan program penyelesaian kredit macet, pelaksanaan kegiatan lapangan, dan terakhir adalah tindakan penyelesaian kredit macet yang dikelompokkan menjadi dua kegiatan yaitu didasarkan pada kesediaan atau kemungkinan terbayarnya tunggakan oleh debitor. Dalam hal debitor bersedia membayar atau menyelesaikan tunggakan kredit, tindakan yang dilakukan oleh KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang adalah melakukan penjadwalan kembali (reschedulling), persyaratan kembali (reconditioning), pembaharuan kredit (novasi), dan perpanjangan akad kredit. Selanjutnya apabila debitor tidak bersedia atau tidak sanggup untuk membayar tunggakan dan tidak bersedia menyerahkan jaminannya, tindakan yang dilakukan adalah melakukan eksekusi terhadap jaminan kredit, namun hal ini belum pernah terjadi di KUD Rukun Santoso Kabupaten Rembang.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Update Test) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing 1 : Dr.SUPARNYO,S.H, M.S Pembimbing 2 : SUCININGTYAS, S.H,M.Hum |
Kata Kunci: | Perlindungan Hukum, Kredit Macet, KUD |
Subjects: | Hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi Hukum > Hukum negara > Teori dan prinsip hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 25 Jul 2019 03:17 |
Last Modified: | 25 Jul 2019 03:17 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/10811 |
Actions (login required)
View Item |