Asas kepastian hukum pada konstruksi delik penghinaan dan pencemaran nama baik dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik

PURISETIAWAN, DENI (2019) Asas kepastian hukum pada konstruksi delik penghinaan dan pencemaran nama baik dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Update Test thesis, UMK.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN JJUDUL.pdf - Accepted Version

Download (537kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1]
Preview
PDF (Bab 1)
BAB I.pdf - Accepted Version

Download (266kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (292kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (476kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BAB V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (120kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (279kB) | Preview
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “ASAS KEPASTIAN HUKUM PADA KONSTRUKSI DELIK PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK” ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi delik penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE belum memenuhi asas kepastian hukum dan ketidakjelasan konstruksi delik penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE pada putusan Pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam hal ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data sekunder. Setelah data dikumpulkan, kemudian disusun secara sistematis dan dianalisa sehingga mendapatkan jawaban dari permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian diperoleh bahwa konstruksi delik penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE belum memenuhi asas kepastian hukum, karena pengertian penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 bersifat umum dan tidak memuat unsur-unsur yang dimaksud dengan penghinaan dan pencemaran nama baik. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk menggunakan Pasal 310 KUHP guna menemukan maksud penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Dengan demikian, maka Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE tidak memenuhi asas kepastian hukum, khususnya lex certa (peraturan pasti) dan lex stricta (jelas dan ketat). Tidak pasti karena Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE tidak memuat unsur-unsur penghinaan/pencemaran nama baik. Tidak jelas dan tidak ketat, sebagai akibat tidak terpenuhinya lex certa, penghinaan/pencemaran nama baik ditafsirkan secara luas. Berhubungan dengan tidak terpenuhinya asas kepastian hukum sebagaimana dimaksud berakibat pada ketidakjelasan konstruksi penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE pada putusan pengadilan. Putusan No. 822K/Pid.Sus/2010 atas Prita Mulyasari yang menyampaikan keluhan melalui e-mail divonis bersalah atas Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Penggunaan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE atas kasus tersebut justru bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 mengenai kebebasan berpendapat, karena ungkapan Prita Mulyasari merupakan keluhan bukan penghinaan/pencemaran nama baik. Begitupula dalam Putusan No. 1024/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel dan Putusan No. 1413K/Pid.Sus/2014 atas Bayu Soesetia yang meneruskan e-mail (tanpa diketahui e-mail tersebut palsu) divonis bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Padahal perbuatan Bayu Soesetia merupakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai sekretaris komite di SMAN 70 Jakarta, sehingga vonis justru bertentangan dengan Pasal 28 F UUD NRI Tahun 1945 mengenai kebebasan mengelola informasi.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing 1 : Dr.Hidayatullah, SH, M.Hum NIDN : 0613046101 Pembimbing 2 : Wiwit Ariyani, SH, M.Hum NIDN : 0625038303
Kata Kunci: Asas Kepastian Hukum, UU ITE, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Hukum > Hukum negara > Teori dan prinsip hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 25 Jul 2019 04:33
Last Modified: 25 Jul 2019 04:33
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/10824

Actions (login required)

View Item View Item