ARIFENDI, KURNIAWAN (2021) model pencegahan kerugian negara melalui probity audit pada tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi oleh aparat pengawas intern pemerintah daerah (berdasarkan perka bpkp nomor 3 tahun 2019). Sarjana thesis, UMK.
Text (Hal Depan)
HALAMAN JUDUL.pdf - Accepted Version Download (921kB) |
|
Text (Abstrak)
abstrak.pdf - Accepted Version Download (190kB) |
|
Text (Bab 1)
bab I.pdf - Accepted Version Download (1MB) |
|
Text (Bab 2)
bab II.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (Bab 3)
bab III.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (Bab 4)
bab IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (Daftar Pustaka)
daftar-pustaka.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (594kB) | Request a copy |
Abstrak
Pekerjaan konstruksi merupakan jenis pengadaan barang jasa pemerintah yang memiliki porsi yang cukup besar dalam anggaran belanja pemerintah daerah. Hasil pengawasan dalam bentuk post audit yang dilakukan oleh aparat pengawas pada pengadaan jasa konstruksi sering kali menemukan kondisi adanya kekurangan volume yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. Rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap kelebihan pembayaran pada umumnya berupa pengembalian ke kas Negara dan pengenaan sanksi kepada pejabat pengadaan terkait. Pada kenyataanya tindakan administratif tersebut tidaklah serta merta mampu mencegah berulangnya kondisi tersebut. Pengadaan jasa konstruksi merupakan bagian pengadaan barang/jasa pemerintah yang memiliki multi dimensi tinjauan hukum di dalamnya. Meskipun tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah domain hukum perdata, namun demikian adanya tindakan kerugian Negara dapat merembet pada masalah hukum pidana apabila ditemukan unsur fraud di dalamnya. Lahirnya Perpres 16 tahun 2018 tentang Pedoman pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara eksplisit telah memberikan amanat kepada Kepala Daerah untuk melaksanakan pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui APIP Daerah. Sesuai dengan peran dan fungsinya maka BPKP telah menerbitkan Perka BPKP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengawasan Intern Atas pengadaan Barang/Jasa pemerintah. Probity Audit merupakan salah satu upaya mewujudkan peran APIP Daerah dalam melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung (real time audit). Probity audit pada tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi memiliki fungsi pencegahan terjadinya fraud yang menyebabkan kerugian Negara. Tinjauan teori bekerjanya hukum dapat mengidentifikasi model implementasi yang perlu dikembangkan dalam mencapai tujuan probity audit untuk mencegah kerugian Negara.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing 1 Dr. Dra. H. Sulistyowati , S.H,CN Pembimbing 2 Dr. Subarkah, S.H,MH |
Kata Kunci: | Kerugian Negara, APIP Daerah, Probity Audit |
Subjects: | Hukum Hukum > Hukum negara |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 08 Oct 2021 18:56 |
Last Modified: | 08 Oct 2021 18:56 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/15311 |
Actions (login required)
View Item |