Peran pembimbing kemasyarakatan bapas pati dalam mengurangi angka kriminalitas narapidana yang menjalani asimilasi di rumah (implementasi permenkumham ri nomor 24 tahun 2021)

Hartanto, Rio Yuli (2022) Peran pembimbing kemasyarakatan bapas pati dalam mengurangi angka kriminalitas narapidana yang menjalani asimilasi di rumah (implementasi permenkumham ri nomor 24 tahun 2021). Master thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Halaman Judul]
Preview
Text (Halaman Judul)
HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (630kB) | Preview
[thumbnail of Bab I]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (453kB) | Preview
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (505kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (560kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (228kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (418kB) | Preview
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Daftar Lampiran.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstrak

Kebijakan asimilasi di rumah merupakan upaya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di dalam LAPAS dan RUTAN. Pembebasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi terkait COVID-19 mulai 31 Maret 2020 dapat dipahami sebagai usaha membaurkan narapidana ke dalam masyarakat guna mengembalikan fungsi sosial narapidana menjadi bagian dari masyarakat seutuhnya. Terdapat 3 periode pelaksanaan kebijakan asimilasi dirumah di Bapas Pati, yang pertama asimilasi dirumah dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, yang kedua Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, dan ketiga adalah periode Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Dari ketiga periode tersebut, periode yang pertama memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi terhadap pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana yang menjalani asimilasi dirumah. Angka kriminalitas narapidana yang menjalani asimilasi dirumah merujuk pada banyaknya narapidana yang kembali melakukan pengulangan tindak pidana disaat masih menjalani asimilasi dirumah. Asimilasi di rumah di Bapas Pati periode pertama dengan jumlah narapidana 1053 orang terdapat 12 orang narapidana yang kembali melakukan pengulangan tindak pidana, sedangkan pada periode kedua dan ketiga jumlah narapidana 613 terdapat 4 orang narapidana yang kembali melakukan pengulangan tindak pidana. Kendala yang dihadapi karena tingkat pengetahuan masyarakat desa yang masih rendah sehingga mereka sulit memahami apa yang menjadi tujuan dari kebijakan asimilasi di rumah, serta jumlah narapidana yang banyak tidak sebanding dengan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Pati.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Master)
Dosen Pembimbing: Dr. Iskandar Wibawa, SH, MH
Kata Kunci: Asimilasi di Rumah, Pembimbing Kemasyarakatan, Narapidana.
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya > Hukum pidana
Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: Mr Firman Al Mubaroq
Date Deposited: 16 May 2022 20:09
Last Modified: 16 May 2022 20:09
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/16676

Actions (login required)

View Item View Item