Subarkah, - and Susilowati, Henny (2012) Persepsi Masyarakat dalam memaknai Fungsi Hukum dalam Praktek Pengadilan dan Peradilan untuk Menjaga Keseimbangan dalam Masyarakat dan Individual. [Experiment] (Submitted)
Preview |
PDF (Hal. Judul)
Hal._Judul.pdf - Submitted Version Download (113kB) |
Preview |
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf - Submitted Version Download (217kB) |
Preview |
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf - Submitted Version Download (200kB) |
Preview |
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf - Submitted Version Download (11kB) |
Preview |
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf - Submitted Version Download (455kB) |
Preview |
PDF (Bab V)
BAB_V.pdf - Submitted Version Download (80kB) |
Preview |
PDF (Daftar Pustaka)
Daftar_Pustaka.pdf - Submitted Version Download (131kB) |
Abstrak
Penelitian dengan judul “Persepsi Masyarakat Dalam Memaknai Fungsi Hukum Dalam Praktek Pengadilan Dan Peradilan Untuk Menjaga Keseimbangan Dalam Masyarakat dan Individual” dimaksudkan secara umum untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap fungsi hukum dalam praktek pengadilan dan peradilan untuk menjaga keseimbangan masyarakat dan individual. Penelitian dilakukan dengan mengunakan metode pendekatan normative. Mengingat penelitian dengan tema persepsi selalu dikaitkan dengan sudut pandang seseorang dalam mengintepretasikan sesuatu, oleh karena itu penelitian ini tidak bisa lepas dengan pendekatan hermeneutik dan dialektik karena hukum merupakan karya manusia yang tidak lepas dari aspek ragam budaya sosial politik ekonomi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan manusia. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan maka data yang dikumpulkan berupa data sekunder berupa penelaahan terhadap Putusan PN dan Berita Acara Pemeriksaan kasus yang diangkat. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa hukum bersifat multi faced, artinya tergantung dari sudut siapa yang melihatnya apakah ahli hukum yang memang mempunyai latar pendidikan hukum, masyarakat pemerhati hukum tetapi bukan dari sarjana hukum, dan masyarakat yang terkena masalah hukum. Untuk para pengemban/penegak hukum persoalannya terletak pada pernyataan bahwa Ilmu hukum sebagai ilmu terapan (suigeneris) dalam masalah hukum praktis hanya meliputi 3 hal yaitu: 1) Perbedaan penafsiran teks peraturan karena peraturan tidak jelas 2) Kekosongan aturan hukum 3) Perbedaan penafsiran atas fakta. Dari dua kasus yang diteliti dapat disimpulkan bahwa dalam kasus I dan II antara kuasa hukum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bebeda pandangan bukan pada angka 1 (Perbedaan penafsiran teks peraturan karena peraturan tidak jelas ) atau pada angka 2 (Kekosongan aturan hukum ) akan tetapi perbedaan yang ke 3 yaitu Perbedaan penafsiran atas fakta. Sedangkan untuk para terdakwa menganggap/memberikan persepsi hukum itu sama dengan “Polisi” karena yang dikatakan polisi itulah hukum. Sementara bagi para pemerhati hukum yang bukan dari golongan yang memperoleh pendidikan hukum mempersepsikan hukum sama dengan ilmu-ilmu sosial lainnya yang lebih pada sosoilogi hukum, walaupun tidak semuanya salah karena memang hukum merupakan juga basis sosial.
Item Type: | Experiment |
---|---|
Kata Kunci: | Persepsi, masyarakat, fungsi hukum |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Pengadilan. Prosedur hukum Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Yurisprudensi. Teori dan filsafat hukum > Mazhab. Aliran teori hukum > Sosiologi hukum Hukum > Hukum agama secara umum. Perbandingan hukum agama > Yurisprudensi. Teori dan filsafat hukum > Mazhab. Aliran teori hukum > Sosiologi hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Users 2 not found. |
Date Deposited: | 23 Jul 2012 04:40 |
Last Modified: | 23 Jul 2012 04:40 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/339 |
Actions (login required)
View Item |