Mekanisme Penyelesaian Sengketa Partai Politik (Studi Kasus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kudus Perkara Perdata Nomor 22/Pdt.G/2012/Pn.Kds).

TANTULAR, WAHYU (2015) Mekanisme Penyelesaian Sengketa Partai Politik (Studi Kasus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kudus Perkara Perdata Nomor 22/Pdt.G/2012/Pn.Kds). Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (362kB)
[thumbnail of Bab 1] PDF (Bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (171kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (275kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (288kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BABV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (77kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dalam hal teknik pengumpulan data , penulis menggunakan data skunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang akan dibahas dan selanjutnya data tersebut disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, mekanisme penyelesaian sengketa atau perselisihan Partai Politik melalui lembaga Mahkamah Partai Politik, yang diatur dalam Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dan apabila sengketa tidak bisa tercapai penyelesaian di Mahkamah Partai Politik maka sesuai dengan Pasal 33 angka 1 Undang Undang Partai Politik bisa di selesaikan di Pengadilan Negeri.Alasan Hakim menjatuhkan putusan niet ontvankelijk verklaard , karena penggugattidak menyelesaikan perselisihannya dengan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kudus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, tetapi penggugat langsung mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kudus, atas dasar tersebut gugatan penggugat prematur dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan putusan niet ontvankelijk verklaard (NO). Putusan niet ontvankelijk verklaard (NO), bukan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau (inkracht van gewijsde), berdasarkan Pasal Pasal 26 angka 1 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, disebutkan bahwa, Putusan pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding kepada pengadilan tinggi oleh pihak-pihak yang bersangkutan, kecuali undang-undang menentukan lain. Dalam Pasal 33 angka 2Undang Undang Partai Politik, disebutkan bahwa, Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir, dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing : Dr. Sukresno, SH, MHum
Kata Kunci: Penyelesaian sengketa dan Partai Politik
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 11 Aug 2015 01:43
Last Modified: 11 Aug 2015 01:43
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/4527

Actions (login required)

View Item View Item