Sistem Pembiayaan Berbasis Syari’ah Dengan Mengimplementasikan Asas Saling Menguntungkan Pada Perbankan Syariah Di Kudus

MOKLIS, NUR (2015) Sistem Pembiayaan Berbasis Syari’ah Dengan Mengimplementasikan Asas Saling Menguntungkan Pada Perbankan Syariah Di Kudus. Master thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
BAGIAN_DEPAN.pdf - Accepted Version

Download (115kB)
[thumbnail of Bab 1] PDF (Bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (319kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (281kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (962kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (23kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (46kB)
Official URL: http:/eprints.umk.ac.id

Abstrak

Penelitian ini berjudul sistem pembiayaan berbasis syari’ah dengan implementasi asas saling menguntungkan pada perbankan syariah di Kudus. Salah satu asas bertransaksi berbasis syari’ah adalah asas saling menguntungkan antara pihak perbankan syariah dan nasabah, sehingga tercegah dari praktik manipulasi dan merugikan salah satu pihak, namun demikinan masih banyak masyarakat yang pesimistik asas ini bisa terimplementasikan dengan baik pada tataran empris praktik perbankan syariah. Penelitian secara mendalam dititik beratkan pada konsep dan praktik sistem pembiayaan berbasis syariah dengan mengimplementasikan asas saling menguntungkan pada perbankan syariah di Kudus. Sehingga diharapkan mampu menjelaskan secara konseptual dan praktikal sistem pembiayaan yang berbasis syariah dan saling menguntungkan pada perbankan syariah di kabupaten Kudus. Metode analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif, yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis untuk dianalisa secara kualitatif untuk memberikan penjelasan tentang masalah yang akan dibahas. Penelitian ini memerlukan proses “reduksi data” yang berasal dari hasil wawancara, observasi, atau dari sejumlah dokumen. Data tersebut dirangkum dan diseleksi agar bisa dimasukkan dalam kategori yang sesuai. Dari hasil penelitian, PT BNI Syariah Kudus dan PT BRI Syariah Kudus, belum sepenuhnya mengimplementasikan konsep pembiayaan berbasis syariah, namun PT Bank Muamalat Syariah Kudus telah sesuai dengan konsep syariah, Meskipun demikian secara umum dalam praktik sistem pembiayaan PT BNI Syariah di Kudus, PT BRI Syariah di Kudus dan PT Bank Muamalat Syariah di Kudus telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kelemahan belum sempurnanya implementasi konsep berbasis syariah terutama termuat dalam akad baku dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah, adanya percampuran konsep syariah dan konvensional, rujukan dalam akad baku masih pada KUHPerdata, seharusnya cukup merujuk pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), UU Perbankan syariah dan Fatwa-fatwa DSN-MUI serta peraturan lainnya yang berbasis syariah. Terkait implementasi asas saling menguntungkan dalam konsep dan praktik pembiayaan belum menjadi prioritas utama pada ketiga perbankan diatas, sehingga kedepannya perlu dirumuskan panduan aplikatif/ juknis terkait hal tersebut, diharapkan prinsip praktik perbankan berbasis syariah dengan asas saling menguntungkan dapat terwujud dengan baik. Pihak perbankan syariah seharusnya memiliki devisi hukum yang menguasai hukum perbankan syariah dan memiliki devisi pendidikan, pelatihan, pengembangan SDM dan Penelitian terkait intrumen bisnis berbasis syariah yang mengimplementasikan asas saling menguntungkan bagi pihak perbankan dan pihak nasabah, dan diperlukan transparansi birokrasi serta kecukupan informasi pada publik terkait bisnis perbankan syariah.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Master)
Dosen Pembimbing: Pembimbing : Dr. Suparnyo, S.H., M,S.
Kata Kunci: Sistem Pembiayaan, Berbasis Syariah, Saling Menguntungkan
Subjects: Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum (S2)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 19 Nov 2015 04:56
Last Modified: 19 Nov 2015 04:56
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/4895

Actions (login required)

View Item View Item