-, Hariyanti (2016) Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kudus Nomor 248/Pdt.P/2015/Pn.Kds Tentang Permohonan Pengesahan Pengangkatan Anak. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version Download (596kB) |
PDF (BAB 1)
BABI.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (196kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB 2)
BABII.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (269kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB 3)
BABIII.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (124kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (269kB) | Request a copy |
|
PDF (BAB 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (108kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (106kB) |
Abstrak
Skripsi dengan judul “PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KUDUS NOMOR 248/Pdt.P/2015/PN.Kds TENTANG PERMOHONAN PENGESAHAN PENGANGKATAN ANAK, secara umum bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui proses putusan hakim Pengadilan Negeri Kudus dalam mengabulkan permohonan pengangkatan anak angkat nomor 248/Pdt.P/2015/PN.Kds di Pengadilan Negeri Kudus, untuk mengetahui hambatan yang muncul dalam pengangkatan anak dan untuk mengetahui akibat hukum pengangkatan anak bagi anak yang dijadikan anak angkat, orang tua angkat dan orang tua kandung. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, sedangkan spesifikasi penelitiannya adalah diskriptif analitis. Dalam penelitian ini mengunakan data primer dan data sekunder. Data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa Permohonan untuk memperoleh penetapan keputusan untuk mengabulkan permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri memerlukan proses yang panjang. Syarat pengangkatan anak di atur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan pengangkatan anak dan Pasal 5 Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 / HUK /2009 tentang Persyaratan Pengangkatan anak. Hambatan dalam pengesahan pengangkatan anak dalam segi finansial si pemohon dikatakan kurang mampu, kehidupan pasangan suami istri tersebut memiliki kebiasaan yang kurang baik dan orang tua kandung si anak hanya memiliki satu orang anak. Akibat hukum bagi anak yang diangkat yaitu menjadi anak orang lain, akhibat hukum baghi orang tua kandung yaitu kehilangan hak asuh anak dan akibat hukum bagi orang tua angkat, semua biaya hidup dan hak asuh menjadi tanggung jawabnya.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Update Test) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing; Dr. Sukresno, SH, M.Hum |
Kata Kunci: | Putusan Hakim dan Pengangkatan Anak Angkat |
Subjects: | Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | pustakawan umk |
Date Deposited: | 25 Jul 2016 03:51 |
Last Modified: | 25 Jul 2016 03:51 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/5712 |
Actions (login required)
View Item |