Peralihan Hak Atas Tanah Berdasar Hibah Terhadap Anak Yang Belum Dewasa (Studi Kasus Di Kantor Notaris / Ppat Kudus)

SUWANDHI, MELYANA (2016) Peralihan Hak Atas Tanah Berdasar Hibah Terhadap Anak Yang Belum Dewasa (Studi Kasus Di Kantor Notaris / Ppat Kudus). Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal. Judul]
Preview
PDF (Hal. Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (380kB)
[thumbnail of Bab 1] PDF (Bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (219kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (537kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (255kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (232kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (850kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (104kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN HIBAH TERHADAP ANAK YANG BELUM DEWASA (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS / PPAT KUDUS)” ini bertujuan untuk mengetahui alas an terjadinya hibah atas bidang tanah kepada anak yang belum dewasa, dan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada penerima hibah atas bidang tanah yang belum dewasa. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari studi pustaka. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa alasan hibah kepada anak yang belum dewasa, termasuk hibah berupa bidang tanah adalah bertujuan untuk menyeimbangkan atau menyamaratakan bagian waris antara penerima hibah yang masih anak-anak dengan pewaris lain yang sudah dewasa atau memberikan bidang tanah kepada anak yang semestinya tidak mendapat bagian waris untuk mendapat bagian bidang tanah dari pemberi hibah manakala pemberi hibah meninggal dunia di kemudian hari. Dengan pengertian lain, alasan terjadinya hibah atas bidang tanah kepada anak yang belum dewasa adalah untuk melindungi anak tersebut terhadap perolehan waris, agar seimbang atau sebanding dengan pewaris lain yang sudah dewasa. Perlindungan hukum kepada penerima hibah atas bidang tanah terhadap anak yang belum dewasa dapat dilakukan dengan cara menjalankan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengenai pengangkatan wali bagi penerima hibah yang belum dewasa, dan hibah dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Untuk perlindungan hukum terhadap harta kekayaan anak di bawah umur, baik menurut undang-undang ataupun berdasarkan ketetapan pengadilan, kekuasaan atau perwalian tidak boleh digunakan untuk memindahkan, mengalihkan atau membebankan harta kekayaan anak bawah umur kecuali atas ijin dari pengadilan.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing : Dr.Sukresno, SH, MHum.,
Kata Kunci: Peralihan, Hak Atas Tanah, Anak Di Bawah Umur
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 07 Nov 2016 01:50
Last Modified: 07 Nov 2016 01:50
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/6178

Actions (login required)

View Item View Item