Riza, Fachrur (2016) Pelaksanaan Perdamaian (Dading) Dalam Gugatan Harta Bersama (Studi Kasus Perkara Nomor 0924/Pdt.G/2015/Pa.Kds). Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
PDF (Hal Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version Download (366kB) |
PDF (Bab 1)
BABI.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (210kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 2)
BABII.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (243kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 3)
BABIII.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (170kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (242kB) | Request a copy |
|
PDF (Bab 5)
BABV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (111kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (189kB) |
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (109kB) | Request a copy |
Abstrak
Skripsi dengan judul ”PELAKSANAAN PERDAMAIAN (DADING) DALAM GUGATAN HARTA BERSAMA (Studi Kasus Perkara Nomor 0924/Pdt.G/2015/PA.Kds)”.Secara umum bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perdamaian atas gugatan harta bersama dan hal-hal yang mendorong tercapainya perdamaian (dading) dalam perkara Nomor 0924/Pdt.G/2015/PA.Kds. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptis analistis, metode penentuan sampel menggunakan non random sampling. Metode pengumpulan data menggunakan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa gugatan diajukan oleh mantan suami tergugat, berawal dari harta bersama yang dijual oleh mantan istri penggugat kepada tergugat II. Menurut penggugat jual beli yang dilakukan antara tergugat I sebagai penjual tanah dan tergugat II sebagai pembeli sebagaimana tersebut di atas tidak sah. Pada proses persidangan awal berjalan hakim mendorong para pihak untuk melakukan mediasi, namun gagal, sehingga proses persidangan dilanjutkan kembali. Sebelum sidang memasuki tahap kesimpulan para pihak sepakat melakukan perdamaian. Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata perjanjian yang telah disetujui dan disepakati menjadi undang-undang bagi mereka yang menyepakatinya. Hal-hal yang mendorong tercapainya perdamaian dalam perkara di atas adalah peran Majelis Hakim yang tetap mengupayakan perdamaian hingga sebelum pengucapan putusan dan juga Kuasa Hukum Penggugat yang proaktif membantu penyelesaian sengketa secara damai sesuai kewajibannya.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Update Test) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing: Dr. Suparnyo, SH, MS |
Kata Kunci: | Perdamaian (dading) dan Harta Bersama |
Subjects: | Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | pustakawan umk |
Date Deposited: | 12 Nov 2016 05:54 |
Last Modified: | 12 Nov 2016 05:54 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/6260 |
Actions (login required)
View Item |