Adiyansah, Nikkri (2017) Pelaksanaan Santunan Kematian Dalam Mendukung Program Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Kudus. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.
Preview |
PDF (hal judul)
HALAMAN_DEPAN.pdf - Accepted Version Download (538kB) |
PDF (bab 1)
BAB_I_.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (324kB) | Request a copy |
|
PDF (bab 2)
BAB_II_.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (243kB) | Request a copy |
|
PDF (bab 3)
BAB_III_.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (276kB) | Request a copy |
|
PDF (bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (276kB) | Request a copy |
|
PDF (bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Download (204kB) | Request a copy |
|
Preview |
PDF (daftar pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version Download (263kB) |
Abstrak
Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN SANTUNAN KEMATIAN DALAM MENDUKUNG PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN KUDUS”ini secara umum bertujuan untukmengetahuisyaratdanpelaksanaansantunankematian di Kabupaten Kudusdankendala yang dihadapiDinasSosialTenagaKerjadanTransmigrasiKabupaten Kudus dalampelaksanaansantunankematianterhadapahliwaris di Kabupaten Kudus. Metodedalampenulisanskripsiinimenggunakanpendekatanyuridissosiologis, yang artinyapenelitianinidikajidenganmelihatpenemuanfakta-fakta di lapangan yang dijadikandasarolehpenulissebagai data yang diperolehdarilapangansesuaidengankenyataan yang ada, penulisaninibersifatdeskriptifanalitis. Berdasarkanhasilpenelitiandanpembahasan, syaratdanpelaksanaansantunankematian di Kabupaten Kudus, syaratnyayaitumerupakanwargamasyarakatmiskin di Kabupaten Kudus yang mengajukanpermohonanuangdukadenganjangkawaktu paling lambat 7 (tujuh) harisejakmeninggal, oleh Kepala Desa/Lurah setempat kepada Bupati Kudus, tembusan Kepala DPPKD dan Kepala Dinas Sosial,Nakertrans Kab. Kudus.PelaksanaanpemberiansantunankematianyaitudiawalidariAhli Waris mengajukan pendaftaran permohonan santunan Kematian (yang telah diverifikasi oleh Kades/Lurah) di Bidang Sosial Seksi Bantuan Perlindungan Sosial dengan kelengkapan persyaratan lengkap kemudianPetugas Seksi Bantuan Perlindungan Sosial menerima dan meneliti / mendaftar Permhonan santunan Kematian, apabila berkas lengkap di Daftar dan Pemohon diberikan tanda terima berkas usulan permohonan bantuan uang duka, apabila berkas kurang/salah dikembalikan untuk dilengkapi/diperbaiki dengan batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak meninggal dunia berkas sudah harus didaftarkan.Kendala yang dihadapiDinasSosialTenagaKerjadanTransmigrasiKabupaten Kudus dalampelaksanaansantunankematianterhadapahliwaris di Kabupaten Kudus adalahsumberdayamanusia di BidangSosialDinsosnakertrans yang masihterbatas, kuranginformasidariahliwaris yang mengurussantunankematiansehinggaterkesanDinsosnakertransmempersulitpengurusansantunankematiandansaranaprasarana yang kurangmemadahi seta tidak modern, sehinggaperluadanyaperhatiandariBupati Kudus agar kendala yang dihadapiBidangSosialDinsosnakertransKabupaten Kudus dapatmenemukansolusi yang terbaikdanpenyaluransantunankematiandapatberjalandenganlancardenganpelayanan prima (cepat, mudah, murah).
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Update Test) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Pembimbing: Dr. Subarkah, SH.,M.Hum |
Kata Kunci: | SantunanKematian, KesejahteraanSosial, DinasSosialTenagaKerjadanTransmigrasiKabupaten Kudus. |
Subjects: | Hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | pustakawan umk |
Date Deposited: | 24 May 2017 05:16 |
Last Modified: | 24 May 2017 05:16 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/7240 |
Actions (login required)
View Item |