Hidayat, Taufiq (2024) Perlindungan hukum terhadap influencer dalam perjanjian iklan (endorsement) di media sosial instagram. Sarjana thesis, UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Preview |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Preview |
Text (Bab 1)
Bab 1 TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
![]() |
Text (Bab 2)
Bab 2 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5 TA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download |
Preview |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka TA.pdf - Published Version Download | Baca Disini |
Abstrak
Skripsi dengan judul “ Perlindungan Hukum Terhadap Influencer Dalam Perjanjian Iklan Endorsement di Media Sosial Instagram”, secara umum bertujuan: 1) mengetahui bentuk pertanggungjawaban pemilik usaha kepada Influencer berdasarkan peraturan Perundang-undangan di Indonesia jika produk yang dipromosikan oleh Influencer mereka melalui media sosial mengakibatkan kerugian terhadap konsumen; 2) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap Influencer dalam hal terjadinya Wanprestasi oleh pemilik usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan menggunakan data sekunder yang kemudian diperiksa, diolah, dan dianalisa secara kualitatif, selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tanggung jawab pelaku usaha kepada Influencer berdasarkan peraturan Perundang-undangan di Indonesia jika produk yang dipromosikan oleh Influencer mereka melalui media sosial mengakibatkan kerugian terhadap konsumen, pelaku usaha bertanggungjawab melakukan ganti rugi kepada konsumen dan jika influencer dimintai tanggung jawab oleh konsumen maka tidak dapat dilakukan karena influencer hanya mempunyai hubungan hukum kepada pelaku usaha saja. Perlindungan hukum terhadap Influencer dalam hal terjadinya Wanprestasi oleh pelaku usaha diatur dalam Pasal 1267 KUHPerdata influencer dapat menuntut pemenuhan pelaksanaan perjanjian, ganti rugi dan bunga, dan Pasal 39 UU ITE dapat menyelesaikan sengketa melalui lembaga penyelesaian sengketa alternatif.
Item Type: | Skripsi/ Thesis (Sarjana) |
---|---|
Dosen Pembimbing: | Dosen Pembimbing: 1. Dr. Suparnyo, S.H., M.S. Dosen Pembimbing: 2. Wahyu Edy Amrulloh, S.H,. M.H. |
Kata Kunci: | Perlindungan Hukum, Influencer, Perjanjian Endorsement, Instagram. |
Subjects: | Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi > Hukum pidana dan prosedurnya Hukum > Hukum (umum). Hukum secara umum. Yurisprudensi |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mr Firman Al Mubaroq |
Date Deposited: | 19 Apr 2025 02:14 |
Last Modified: | 19 Apr 2025 02:14 |
URI: | http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/23294 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
