Transformasi Kelembagaan Pt. Askes Menjadi Bpjs Terhadap Pelayanan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Jepara

Huda, Arif Firmala (2016) Transformasi Kelembagaan Pt. Askes Menjadi Bpjs Terhadap Pelayanan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Jepara. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus.

[thumbnail of Hal Judul]
Preview
PDF (Hal Judul)
HALAMAN_JUDUL.pdf - Accepted Version

Download (283kB)
[thumbnail of Bab 1] PDF (Bab 1)
BAB_I.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (205kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 2] PDF (Bab 2)
BAB_II.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (264kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 3] PDF (Bab 3)
BAB_III.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (238kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 4] PDF (Bab 4)
BAB_IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (256kB) | Request a copy
[thumbnail of Bab 5] PDF (Bab 5)
BAB_V.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (113kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Accepted Version

Download (148kB)
Official URL: http://eprints.umk.ac.id

Abstrak

Skripsi yang berjudul “TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT. ASKES MENJADI BPJS TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN JEPARA”, ini secara umum bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan proses transformasi PT. ASKES menjadi BPJS dan pelayanan kesehatannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, artinya suatu penelitian yang mengindentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem yang mempola, dan yang dikumpulkan adalah berupa data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objeknya. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa, dalam hal pelayanan kesehatan BPJS kurang lebih hampir sama dengan PT.ASKES. Perubahan PT.ASKES menjadi BPJS kesehatan dari segi manajemen lebih baik dan semua anggota tercover dalam pelayanan kesehatan. UU BPJS merupakan pelaksanaan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 52 UU SJSN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, peserta ASKES Pegawai Negeri Sipil tidak perlu mengganti dengan kartu BPJS Kesehatan kecuali jika ingin mengganti atau melakukan perubahan data. Upaya-Upaya Yang Dilakukan BPJS Untuk Meningkatkan Layanan Kepada Pegawai Negeri Sipil antara lain: persyaratan yang lebih mudah dan lebih efisien.

Item Type: Skripsi/ Thesis (Update Test)
Dosen Pembimbing: Pembimbing: Dr. Suparnyo, SH. MS
Kata Kunci: Transformasi, Pelayanan Kesehatan, BPJS
Subjects: Hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: pustakawan umk
Date Deposited: 17 Nov 2016 08:04
Last Modified: 17 Nov 2016 08:04
URI: http://eprints.umk.ac.id/id/eprint/6340

Actions (login required)

View Item View Item